Penodaan Agama, Tiga Siswa SMA di Mentebah Dipolisikan

Polres Kapuas Hulu komitmen serius tangani perkara penodaan agama, guna menjaga kondusifitas di masyarakat

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Tiga orang siswa di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu dipolisikan lantaran diduga melakukan penodaan agama dengan cara menghina kitab suci, Sabtu (18/11).

Pihak Polres Kapuas Hulu, berjanji akan menindak secara serius perkara ini. Guna menjaga kondusifitas di masyarakat.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kuswandi Buka Gawai Dayak Kebhinekaan Ngiling Ngadi Desa Seriang 

Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Idris Baskara menjelaskan bahwa kasus ini dilaporkan oleh DR yang mendapat informasi bahwa telah terjadi penodaan agama.

Baca Juga :  Bupati Sis Apresiasi Peran Aktif Polres Kapuas Hulu Bantu Pemkab Jaga Kamtibmas dan Tangani Covid

“Pelaku melakukan penodaan agama dengan cara menghempas kitab suci ke lantai kelas, kemudian ditendang dan membuka kitab suci kemudian mengacungkan menggunakan jari tengah,” jelasnya, melalui pesan singkat, Selasa (21/11). (Ishaq)

Comment