Categories: Pontianak

Midji Minta Developer Prioritaskan Kualitas Bangunan dan Penataan Lingkungan

Bangun Rumah MBR Tidak Asal Bangun

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Sutarmidji meminta para developer atau pengembang perumahan memprioritaskan kualitas bangunan yang dibangun. Meskipun perumahan yang dibangun diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke bawah, bukan berarti pihak pengembang sekadar asal bangun saja.

“Artinya, memang untuk masyarakat menengah ke bawah tetapi bukan berarti asal bangun saja, apalagi kalau di lahan gambut,” ujarnya saat membuka Pameran Property Icon 2017 di Pontianak Convention Center (PCC), Rabu (22/11) malam.

Wajar saja dirinya mewanti-wanti para pengembang untuk menomorsatukan kualitas bangunan, sebab ia sendiri pernah melihat langsung bagaimana kualitas rumah yang dibangun bagi masyarakat menengah ke bawah. Pernah kejadian yang ia alami langsung ketika meninjau rumah seorang warga di Pontianak Utara.

Rumah itu merupakan komplek perumahan yang diperoleh warga tersebut sebagai hadiah saat mengikuti sebuah lomba. Namun rumah yang ditempatinya itu belum lama sudah mengalami beberapa kerusakan sehingga pihaknya membantu warga itu untuk memperbaikinya supaya bisa ditempati.

“Kenapa, ketika saya meninjau rumahnya, lantai keramiknya baru diinjak-injak saja sudah lepas,” ungkap Sutarmidji.

Selain kualitas bangunan, orang nomor satu di Kota Pontianak ini juga meminta para pengembang untuk memprioritaskan penataan lingkungan perumahan, seperti saluran, jalan dan sebagainya.

Sebab, ada salah satu perumahan yang baru saja setahun dibangun, sudah meminta bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk perbaikan jalan lingkungan.

“Kita tidak akan bantu sebelum lima tahun sejak jalan itu dibangun. Ini supaya para developer membangun jalan lingkungan di perumahan dengan kualitas yang baik,” sebutnya.

Pemkot Pontianak, lanjutnya, tidak akan mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) asli apabila hak-hak dari konsumen belum dipenuhi oleh developer. Wali Kota dua periode ini mencontohkan, ada developer mengajukan izin untuk membangun 170 unit rumah.

Namun pada kenyataannya yang dibangun sebanyak 172 unit rumah. Setelah ditelusuri, bangunan tambahan itu ternyata menggunakan lahan fasilitas sosial yang seharusnya menjadi kewajiban developer untuk menyediakannya.

“Makanya kita tidak keluarkan IMB aslinya sebab developer tersebut sudah menyalahi dari IMB, kebanyakan seperti itu,” pungkasnya. (Fat/Jim Hms)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

13 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

14 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

15 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

15 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

15 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

15 hours ago