Categories: Pontianak

Midji Minta Developer Prioritaskan Kualitas Bangunan dan Penataan Lingkungan

Bangun Rumah MBR Tidak Asal Bangun

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Sutarmidji meminta para developer atau pengembang perumahan memprioritaskan kualitas bangunan yang dibangun. Meskipun perumahan yang dibangun diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke bawah, bukan berarti pihak pengembang sekadar asal bangun saja.

“Artinya, memang untuk masyarakat menengah ke bawah tetapi bukan berarti asal bangun saja, apalagi kalau di lahan gambut,” ujarnya saat membuka Pameran Property Icon 2017 di Pontianak Convention Center (PCC), Rabu (22/11) malam.

Wajar saja dirinya mewanti-wanti para pengembang untuk menomorsatukan kualitas bangunan, sebab ia sendiri pernah melihat langsung bagaimana kualitas rumah yang dibangun bagi masyarakat menengah ke bawah. Pernah kejadian yang ia alami langsung ketika meninjau rumah seorang warga di Pontianak Utara.

Rumah itu merupakan komplek perumahan yang diperoleh warga tersebut sebagai hadiah saat mengikuti sebuah lomba. Namun rumah yang ditempatinya itu belum lama sudah mengalami beberapa kerusakan sehingga pihaknya membantu warga itu untuk memperbaikinya supaya bisa ditempati.

“Kenapa, ketika saya meninjau rumahnya, lantai keramiknya baru diinjak-injak saja sudah lepas,” ungkap Sutarmidji.

Selain kualitas bangunan, orang nomor satu di Kota Pontianak ini juga meminta para pengembang untuk memprioritaskan penataan lingkungan perumahan, seperti saluran, jalan dan sebagainya.

Sebab, ada salah satu perumahan yang baru saja setahun dibangun, sudah meminta bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk perbaikan jalan lingkungan.

“Kita tidak akan bantu sebelum lima tahun sejak jalan itu dibangun. Ini supaya para developer membangun jalan lingkungan di perumahan dengan kualitas yang baik,” sebutnya.

Pemkot Pontianak, lanjutnya, tidak akan mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) asli apabila hak-hak dari konsumen belum dipenuhi oleh developer. Wali Kota dua periode ini mencontohkan, ada developer mengajukan izin untuk membangun 170 unit rumah.

Namun pada kenyataannya yang dibangun sebanyak 172 unit rumah. Setelah ditelusuri, bangunan tambahan itu ternyata menggunakan lahan fasilitas sosial yang seharusnya menjadi kewajiban developer untuk menyediakannya.

“Makanya kita tidak keluarkan IMB aslinya sebab developer tersebut sudah menyalahi dari IMB, kebanyakan seperti itu,” pungkasnya. (Fat/Jim Hms)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kisah ‘Sandwich Generation’ Dirangkai Apik dalam Film Home Sweet Loan

KalbarOnline.com - Fenomena generasi berlapis atau sandwich generation makin sering kita dengarkan. Generasi sandwich atau roti…

7 hours ago

Meta Mulai Menghapus Arsip Instagram, Berikut Cara Memindahkan Data ke Google Drive

KalbarOnline.com - Baru-baru ini, Meta, perusahaan induk dari Instagram mengumumkan perubahan kebijakan terkait pengelolaan arsip…

8 hours ago

Jelang Peringatan HUT TNI ke-79, Kodim Putussibau Gelar Lomba Kreasi Baris Berbaris

KalbarOnline, Putussibau - Dalam rangka memperingati HUT TNI ke-79, Kodim 1206 Putussibau menggelar Lomba Kreasi…

8 hours ago

Tak Mau Jadi Pengkhianat, 34 Kader Demokrat di 5 Kecamatan Kapuas Hulu Mengundurkan Diri

KalbarOnline, Kapuas Hulu - 34 orang kader Partai Demokrat dari 5 kecamatan menyatakan mundur dari…

8 hours ago

FEB Untan Pontianak Kirim 10 Dosen dan Mahasiswa Ikuti ICDC di Unand Padang

KalbarOnline, Padang - Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak mengirimkan 5 dosen…

9 hours ago

Harisson Pastikan Program Beasiswa Pelajar SMA Negeri Berjalan Baik

KalbarOnline, Singkawang - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten…

9 hours ago