KalbarOnline, Kapuas Hulu – Satpol PP Kapuas Hulu menjaring satu Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok pada razia di tempat hiburan malam (THM) dan hotel di wilayah Putussibau Utara dan Selatan, Sabtu (25/11) malam lalu.
“Ia bernama Luo Guanwen dan sudah kami laporkan dan diserahkan ke Imigrasi Klas III Putussibau,” terang Kasatpol PP Kapuas Hulu, Rupinus.
Selain WNA tersebut Satpol PP juga berhasil mengamankan dua orang pasangan di luar nikah, dua perempuan di bawah umur, 14 laki-laki bawah umur, dan dua orang tanpa identitas.
“Mereka yang terjaring, telah kami berikan pembinaan, agar tidak melakukan perbuatan tersebut lagi. Mereka kita amankan saat berada di hotel dan tiga cafe di wiliayah kecamatan Putussibau Utara dan Putusibau Selatan,” tukasnya.
Masih ditemukannya pasangan luar nikah atau bukan pasangan suami-istri dan WNA di hotel, ia mengaku bahwa pihaknya akan segera melakukan koodinsi ke instansi terkait.
“Dengan instansi terkait, untuk perizinan hotel, mungkin akan dikoordinasikan agar mengingatkan hotel tersebut, supaya mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” tandasnya. (Haq)
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…
KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang siap mengawal pelaksanaan tahapan pilkada serentak, mulai dari…
KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…
KalbarOnline, Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat menyelenggarakan…
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Dalam rangka mendukung pelaksanaan pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kapuas Hulu,…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson mengingatkan tenaga kesehatan, baik itu perawat…