Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 02 Desember 2017 |
Sutarmidji: Kalau pejabat Eselon II B sudah umur 50 tahun bukan lagi untuk berkarir
KalbarOnline, Pontianak – Sutarmidji, memang ekslusif, passion-nya di bidang tata kelola pemerintahan sudah diakui se-Indonesia, hal itu dibuktikan dengan prestasi yang berhasil diperoleh Pemkot Pontianak yang sudah mendulang 38 penghargaan tingkat nasional selama Januari – November 2017.
Tak tanggung-tanggung, Wali Kota dua periode ini, memiliki cita-cita besar, dimana dirinya mendorong ASN/PNS lokal dapat berkiprah di nasional dengan memberikan sumbangsih dalam tata kelola pemerintah yang baik benar itu bagaimana.
“Supaya ada percepatan-percepatan capaian kebutuhan masyarakat dalam hal pembangunan. Jadi yang kita bangun itu karena kebutuhan masyarakat sehingga mayarakat akan ada perubahan-perubahan yang mengarah pada kesejahteraan dan kebahagiaan, nah itu yang ada di dalam benak saya. Apakah nanti itu dapat saya wujudkan melalui keterpilihan sebagai Gubernur atau mungkin sebagai pengajar, saya bisa saja berkiprah,” tandasnya.
Ia juga menginginkan ada Kelurahan itu hanya memiliki lima, tujuh atau sebelas orang. Hal tersebut akan terus ia dalami atau uji coba, sehingga nantinya akan ia sampaikan ke Depdagri (Kemendagri) mengenai tata kelola pemerintahan.
Ia juga berharap, Eselon II B itu harus dibawah usia 35 tahun atau paling tidak dibawah 40.
“Kalau sudah diatas 50 tahun itu bukan lagi untuk berkarir, karena hanya tinggal 8 tahun pensiun. Tapi kalau Eselon II B bisa dikisaran umur 35 tahun kebawah, sangat bagus. Sebab karirnya akan sangat panjang dan akan bisa memberikan yang terbaik,” paparnya.
Karena menurutnya, seseorang dapat mengejar jabatan Eselon II melalui sistem yang sekarang dalam usia 35 tahun, menurutnya, adalah seseorang yang sangat istimewa.
“Orang istimewa jangan dibiarkan lama menunggu (karena sistem), tetapi harus berikan mereka kesempatan. Tidak semua orang memiliki pemikiran lompatan kedepan (visioner) karena suatu sistem. Kadang karena sistem tersebut, mereka tidak dapat mengimplementasikan pemikirannya. Jadi diperlukan suatu terobosan,” sebutnya.
Untuk saat ini, di Kota Pontianak, menurutnya sudah ada beberapa ASN/PNS Eselon III A yang umurnya sekitar 30-an tahun.
“Salah satunya Camat Pontianak Utara, Aulia dan ada beberapa orang lainnya, seperti ibu Utin Srilena (Kadishub Pontianak) saat dia jadi Kepala Dinas Eselon II B itu, umurnya 41 tahun, sebenarnya bisa umur 35 tahun. Saya yakin bisa sekitar 35 tahun jadi Eselon II, misalnya Aulia, kalau nanti dia sudah menjabat sekitar 2 tahun, dia boleh ikut tes Eselon II, karena saat kita lakukan tes uji kompetensi pejabat Eselon IV, Aulia salah satu yang terbaik. Eselon III cukup banyak yang terbaik, dan masih muda,” tuturnya.
Sebab, menurutnya, apabila sudah menjadi pejabat Eselon II itu sekitar umur 50 tahun, menurutnya itu bukan lagi untuk berkarir.
“Kalau misalnya Eselon II B umurnya 35 tahun, kemudian di Eselon II dibawah usia 40, maka di umur 40 – 60, mereka bisa berkiprah di nasional, untuk ikut uji kompetensi/uji kelayakan di Eselon I B, bisa saja jadi staf ahli atau dirjen,” tandasnya. (Fat)
Sutarmidji: Kalau pejabat Eselon II B sudah umur 50 tahun bukan lagi untuk berkarir
KalbarOnline, Pontianak – Sutarmidji, memang ekslusif, passion-nya di bidang tata kelola pemerintahan sudah diakui se-Indonesia, hal itu dibuktikan dengan prestasi yang berhasil diperoleh Pemkot Pontianak yang sudah mendulang 38 penghargaan tingkat nasional selama Januari – November 2017.
Tak tanggung-tanggung, Wali Kota dua periode ini, memiliki cita-cita besar, dimana dirinya mendorong ASN/PNS lokal dapat berkiprah di nasional dengan memberikan sumbangsih dalam tata kelola pemerintah yang baik benar itu bagaimana.
“Supaya ada percepatan-percepatan capaian kebutuhan masyarakat dalam hal pembangunan. Jadi yang kita bangun itu karena kebutuhan masyarakat sehingga mayarakat akan ada perubahan-perubahan yang mengarah pada kesejahteraan dan kebahagiaan, nah itu yang ada di dalam benak saya. Apakah nanti itu dapat saya wujudkan melalui keterpilihan sebagai Gubernur atau mungkin sebagai pengajar, saya bisa saja berkiprah,” tandasnya.
Ia juga menginginkan ada Kelurahan itu hanya memiliki lima, tujuh atau sebelas orang. Hal tersebut akan terus ia dalami atau uji coba, sehingga nantinya akan ia sampaikan ke Depdagri (Kemendagri) mengenai tata kelola pemerintahan.
Ia juga berharap, Eselon II B itu harus dibawah usia 35 tahun atau paling tidak dibawah 40.
“Kalau sudah diatas 50 tahun itu bukan lagi untuk berkarir, karena hanya tinggal 8 tahun pensiun. Tapi kalau Eselon II B bisa dikisaran umur 35 tahun kebawah, sangat bagus. Sebab karirnya akan sangat panjang dan akan bisa memberikan yang terbaik,” paparnya.
Karena menurutnya, seseorang dapat mengejar jabatan Eselon II melalui sistem yang sekarang dalam usia 35 tahun, menurutnya, adalah seseorang yang sangat istimewa.
“Orang istimewa jangan dibiarkan lama menunggu (karena sistem), tetapi harus berikan mereka kesempatan. Tidak semua orang memiliki pemikiran lompatan kedepan (visioner) karena suatu sistem. Kadang karena sistem tersebut, mereka tidak dapat mengimplementasikan pemikirannya. Jadi diperlukan suatu terobosan,” sebutnya.
Untuk saat ini, di Kota Pontianak, menurutnya sudah ada beberapa ASN/PNS Eselon III A yang umurnya sekitar 30-an tahun.
“Salah satunya Camat Pontianak Utara, Aulia dan ada beberapa orang lainnya, seperti ibu Utin Srilena (Kadishub Pontianak) saat dia jadi Kepala Dinas Eselon II B itu, umurnya 41 tahun, sebenarnya bisa umur 35 tahun. Saya yakin bisa sekitar 35 tahun jadi Eselon II, misalnya Aulia, kalau nanti dia sudah menjabat sekitar 2 tahun, dia boleh ikut tes Eselon II, karena saat kita lakukan tes uji kompetensi pejabat Eselon IV, Aulia salah satu yang terbaik. Eselon III cukup banyak yang terbaik, dan masih muda,” tuturnya.
Sebab, menurutnya, apabila sudah menjadi pejabat Eselon II itu sekitar umur 50 tahun, menurutnya itu bukan lagi untuk berkarir.
“Kalau misalnya Eselon II B umurnya 35 tahun, kemudian di Eselon II dibawah usia 40, maka di umur 40 – 60, mereka bisa berkiprah di nasional, untuk ikut uji kompetensi/uji kelayakan di Eselon I B, bisa saja jadi staf ahli atau dirjen,” tandasnya. (Fat)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini