KalbarOnline, Pontianak – Beberapa waktu lalu, nama besar mantan Wakil Wali Kota Pontianak, Paryadi berseliweran baik di dunia maya maupun dunia nyata (obrolan warung kopi). Ya, Paryadi dilaporkan oleh warga Peniraman, Kabupaten Mempawah, H Tohir atas kasus dugaan pelanggaran kejahatan tindak pidana Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Meski demikian, sejumlah warga Kota Pontianak, menyayangkan hal tersebut, misalnya Anton warga Pontianak Selatan, yang mengaku mengetahui betul kinerja Paryadi selama menjabat sebagai Wakil Wali Kota Pontianak.
Menurutnya, H Tohir, tidak seharusnya melaporkan Paryadi ke Polisi, lantaran hal tersebut hanyalah sebuah permasalahan hutang-piutang dan masih bisa dilakukan mediasi.
“Kan bisa dimediasi, masa sudah lapor ke Polisi. Ini kan hutang-piutang, jangan hanya karena, beliau (Paryadi) itu Publik Figur, jadi tidak dapat berbuat khilaf. Selesaikanlah dengan kekeluargaan, kalau sekarang kan, nama beliau sudah terlanjur tercoreng. Tentu kita sangat sayangkan hal ini, mengingat beliau juga akan mencalonkan diri sebagai Wali Kota Pontianak, tapi tidak bisa juga kita menduga-duga hal ini ada kepentingan politik, tetap positif thinking saja. Untuk Pak Paryadi dan keluarga, semoga selalu sabar, istiqomah dan tetap menjadi orang baik,” tuturnya kepada KalbarOnline.
Hal senada Juga diungkapkan Budi, warga Pontianak Tenggara. Dirinya menyatakan bahwa langkah yang diambil H Tohir sebagai pelapor, tidak tepat. Sebab, menurutnya, mediasi atau penyelesaian secara kekeluargaan haruslah diutamakan.
“Kita kan sama-sama orang Muslim, masa tidak bisa mengutamakan langkah kekeluargaan, beliau itu publik figur, harusnya itu yang diambil, jangan lapor-lapor Polisi. Muslim sesama non-Muslim saja bisa mengutamakan rasa kekeluargaan, masa sesama Muslim tidak bisa mengutamakan hal itu,” kesalnya.
Dirinya juga mendoakan, agar Paryadi dan keluarga tetap diberikan kesabaran atas kasus yang menimpanya.
“Ini yang paling berpengaruh, tentu anak-anak beliau, pelapor juga harus memikirkan efek itu, kasihan kan, apalagi anak-anak Pak Paryadi itu sudah besar-besar, sudah mengerti. Terlebih lagi sekarang jaman teknologi, di media sosial itu bully-nya yang tidak mampu,” tandasnya.
Hingga, saat ini, belum diketahui, apakah kasus yang menimpa kolega Wali Kota Pontianak, Sutarmidji ini sudah selesai atau sebaliknya. (Fai)
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari yang juga selaku…
KalbarOnline, Pontianak - Masyarakat Kota Pontianak masih menginginkan Sutarmidji kembali menjadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar)…
KalbarOnline - Debut solo Irene Red Velvet "Like a Flower" dikabarkan akan dilakukan pada 26…
KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…
KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…