KalbarOnline, Ketapang – Anggota DPRD Ketapang, Abdul Sani yang sejak awal meminta aparat untuk tidak mempercayai begitu saja apa yang disampaikan oleh pengelola hiburan di Borneo Emerald Hotel Ketapang.
Hal ini dibuktikan dengan adanya penegasan dari pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Ketapang yang menegaskan jika Pub milik Borneo Emerald Hotel Ketapang belum dikeluarkan izinnya
Waduh !!! Ternyata Diskotik Borneo Emerald Ketapang Tak Berizin, Namun Bebas Beroperasi
“Artinya pengurusan izin perlu kajian tidak serta merta langsung keluar, sedangkan borneo ini baru proses pengurusan tapi sudah berani buka dan operasi, tentu ini tidak benar,” tegasnya.
Diskotik Borneo Emerald Beroperasi Lagi, Keseriusan Penegak Hukum Dipertanyakan
Ia meminta pihak pengelola Pub Borneo Emerald Hotel tidak mengabaikan aturan yang ada di Kabupaten Ketapang dengan membuka usaha namun belum memiliki izin, sehingga terkesan melecehkan Pemda Ketapang yang membuat aturan.
Video Polisi dan Satpol PP Ketapang Razia ke Diskotik Borneo Emerald Hotel
“Tidak ada alasan segel police line itu dibuka kalau izinnya belum keluar, silahkan berinvestasi di Ketapang tapi harus mengikuti aturan yang ada. Kita minta Satpol PP lakukan pengecekan soal izin hiburan Borneo yang disampaikan oleh pihak Polres lengkap, kalau apa yang dikatakan pihak dinas penanaman modal belum keluar izinnya, kita minta Satpol PP tegas memberi sanksi dan tutup pub-nya sampai izinnya ada,” tegasnya lagi.
Polres Ketapang Segel Diskotik Borneo Emerald Hotel
Mengenai Karaoke dan Spa milik Borneo Emerald Hotel yang baru keluar izinnya pada bulan November 2017, sudah beroparasi jauh sebelum izinnya keluar, Abdul Sani meminta Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Ketapang untuk mengecek apakah Borneo Emerald Hotel membayar pajak hiburan terutama selama izinnya belum keluar.
Gelar Operasi Pekat, Polres Ketapang Gelandang Lima Pasangan Luar Nikah
“Bisa jadi mereka mengemplang pajak, jadi kita minta pihak pajak lakukan audit usaha mereka, apalagi izin karaoke dan spa baru bulan november keluar sedangkan informasinya beroperasi jauh sebelum izin keluar,” ujarnya.
Ia berharap agar aparat kepolisian dan Satpol PP untuk tegas dan komitmen dalam menegakkan aturan, jangan sampai satu pelaku usaha yang dibiarkan melecehkan aturan sehingga membuat pelaku usaha lainnya juga ikut-ikutan yang menjadikan harga diri Kabupaten Ketapang hilang.
“Bayangkan saja kalau pelaku usaha lainnya baik hotel, perkebunan dan lain-lainnya ikut-ikutan menjalankan aktivitas usaha tapi izinnya belum keluar atau sedang proses, mau jadi apa daerah ini kalau aturan tidak ditegakkan,” pungkasnya. (Adi LC)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…