Tumpang Tindih Lahan, Satu Unit Excavator Dibakar

KalbarOnline, Kubu Raya – Satu unit Excavator dibakar orang tidak dikenal, di Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Minggu (10/12).

Kanit Resmob Dit Reskrimum Polda Kalbar, Inspektur Polisi Satu (IPTU) Imam Syarifudin, SH mengatakan dalam pesan singkatnya, kejadian itu diduga karena hak kepemilikan tanah antara warga sekitar dengan pihak perusahaan masih dalam status tumpang tindih, Selasa (12/12) siang.

Hal tersebut, berawal dari delapan orang pekerja menggunakan alat berat (excavator) sedang membuat saluran air didaerah tersebut, tiba-tiba datang ratusan orang tidak dikenal menanyakan pekerjaan mereka dengan gaya amarah yang dilanjutkan pengrusakan terhadap alat berat dan membakarnya.

Baca Juga :  Gubernur Kalbar Minta Kepala Dinas PUPR yang Baru Segera Lakukan Pembenahan Internal

Sontak kedelapan orang pekerja merasa ketakutan serta melarikan diri dan diamankan di rumah Mustakim sebagai Ketua RW didaerah itu. Yang selanjutnya, para karyawan serta 10 orang warga bersama-sama ke Polsek Sui Raya. Untuk melaporkan kejadian tersebut.

Baca Juga :  Sekda Harisson Harap STIKES Yarsi Pontianak Jadi Agent Of Change di Tengah Masyarakat

Adapun laporan itu dikenakan Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan, yang selanjutnya dilakukan penyidikan lebih lanjut terhadap 10 orang warga serta delapan orang pekerja oleh Subdit 3 Dit Reskrimum Polda Kalbar. (ian)

Comment