Categories: Pontianak

Polda Kalbar Ringkus DPO Kasus Narkoba Polda Jatim

KalbarOnline, Pontianak – Direktorat Reserse Narkoba (DitResNarkoba) Polda Kalbar berhasil meringkus seorang pria inisial ZA yang diduga melakukan tindak pidana narkotika di Kampung Beting, Pontianak, Selasa (12/12) lalu.

Penangkapan tersebut berdasarkan pada surat DPO yang sebelumnya sudah diterbitkan oleh Polda Jatim pada September lalu. ZA diduga memasok sabu seberat 132 gram kepada dua tersangka lainnya, R dan H di Jawa Timur.

Berdasarkan keterangan Dir ResNarkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Purnama Barus, tersangka H merupakan warga Pontianak, Kalimantan Barat, sementara R adalah warga Madura, Jawa Timur.

Press Release Penyerahan Tersangka ZA Oleh DitResNarkoba Polda Kalbar Kepada DitResNarkoba Polda Jatim (Foto: Fat)

“Tersangka ZA akan dibawa ke Polda Jatim untuk proses hukumnya,” ujarnya, saat press release di Mapolda Kalbar lama, Jalan Zainuddin, Pontianak, Rabu (13/12).

Tersangka ZA berhasil diringkus oleh personel DitResNarkoba Polda Kalbar ketika hendak menuju ke ladang sahangnya bersama keluarganya.

“Pergerakannya memang sudah kita pantau, ada anggota kita di lapangan yang melihat, langsung kita amankan,” terangnya.

Dari hasil penggeledahan dikediaman dan kebun miliknya, saat penangkapan, lanjutnya, personel sama sekali tidak menemukan barang bukti berupa narkotika.

“Kemungkinan karena sudah DPO, jadi ZA ini menciptakan hal tersebut,” tuturnya.

Dirinya juga mengungkapkan adapun peran ZA yakni sebagai penyuplai narkoba, yang dipesan oleh tersangka yang sudah diamankan di Polda Jatim.

Pihaknya juga menduga ZA terlibat dalam sindikat jaringan narkotika internasional.

“Kalau di Kalbar semuanya (bandar) pasti berhubungan dengan Malaysia, pada umumnya (narkotika) dari Malaysia. Mudah-mudahan nanti rekan dari Polda Jatim bisa mengembangkan, artinya siapa lagi yang turut mengambil barang tersebut, karena proses penanganannya di Jatim,” pungkasnya.

Sementara, perwakilan Dit ResNarkoba Polda Jatim, AKBP Indra, menjelaskan bahwa kepolisian sebelumnya sudah menangkap dua tersangka inisial R dan H di Bandara Juanda Surabaya, Jawa Timur karena kedapatan membawa sabu seberat 132 gram.

“Kami lakukan upaya penangkapan terhadap kedua tersangka dan kami kembangkan, bahwa barang tersebut bersumber dari Pontianak, yang disuplai oleh ZA. Kami langsung ke Pontianak dan koordinasi dengan Polda Kalbar, untuk melakukan penangkapan terhadap dua tersangka di Pontianak, selain ZA ada tersangka inisial S warga Siantan, tapi kami hanya menemukan orangtua, yang bersangkutan tidak berada di tempat,” ujar AKBP Indra.

AKBP Indra mengungkapkan bahwa total tersangka sebanyak empat orang.

Setelah press release, ZA langsung dibawa ke Mapolda Jatim untuk diproses secara hukum. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

9 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

10 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

11 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

11 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

11 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

11 hours ago