KalbarOnline, Sekadau – Komunitas LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) kian berkembang pesat. Tak hanya di kota-kota besar, komunitas tersebut juga sudah mulai merambah ke seluruh kabupaten/kota di Kalbar, termasuk di Kabupaten Sekadau.
Tak lagi sembunyi-sembunyi, komunitas tersebut mulai berani menunjukkan eksistensinya. Melalui media sosial seperti Facebook, komunitas tersebut berani menampilkan diri. Kondisi ini membuat sejumlah warga resah.
“Kita khawatir ini dilihat anak-anak,” ujar Fahwati, salah seorang ibu rumah tangga saat dimintai tanggapannya, belum lama ini.
Sebagai orang tua yang memiliki satu anak, warga Desa Mungguk itu takut komunitas tersebut akan meracuni pikiran anak-anaknya.
“Takutnya anak-anak kita kelak ikut-ikutan,” ucapnya resah.
Kekhawatiran Fahwati bukan tanpa alasan, hal ini didasarkan bahwa komunitas LGBT, terutama gay di Sekadau sudah memiliki sejumlah akun Facebook tersendiri. Salah satunya Gay Sekadau.
Ironinya lagi, di akun tersebut mereka berani memajang foto-foto seronok. Bahkan ada satu foto yang orangnya telanjang bulat. Kemaluannya hanya ditutupi daun. Anggotanya juga beragam.
Akun ini juga disinyalir memiliki hubungan dengan akun serupa di kabupaten lainnya di Kalbar.
Keberadaan komunitas tersebut pun mendapat sorotan para tokoh agama di Sekadau. Salah satunya disampaikan pastor paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau, Pastor Kristianus CP.
“Ini tentu bisa meresahkan masyarakat. Ini bisa meracuni anak-anak kita,” kata Pastor Kristianus saat dimintai tanggapannya, kemarin.
Ia juga menegaskan bahwa LGBT sangat bertentangan dengan norma dan ajaran gereja.
“Dalam ajaran gereja, LGBT jelas dilarang. Sebab itu hubungan sesama jenis. Ini penyimpangan,” tegasnya.
Ia juga berharap semua pihak, termasuk pihak keamanan bisa menyikapi hal ini. Salah satunya dengan menggandeng masyarakat untuk melakukan sosialisasi serta langkah-langkah tegas jika ada pelanggaran hukum.
“Harus cepat jangan sampai terlambat, sehingga nantinya semakin besar dan banyak yang menjadi ikut-ikutan,” pintanya.
Pihak gereja Sekadau juga akan mengambil langkah dengan melakukan sosialisasi ke umatnya melalui mimbar gereja.
“Nanti di sekolah agama juga akan kita berikan sosialisasi kepada murid-murid kita,” tegasnya.
Sementara itu, pihak pondok pesantren Al-Rahmah Sekadau, Ustadz Ikhsan juga berharap pemerintah melalui aparat keamanan segera bertindak.
“Apalagi memajang foto seronok. Itu bisa dikenakan undang-undang pornografi,” ketusnya.
Ustadz Ikhsan menegaskan, dalam ajaran agama Islam, LGBT sangat dilarang. Pelakunya bisa mendapatkan azab dari Allah, dan jelas merupakan dosa besar.
Di sejarah Islam, LGBT pernah terjadi pada masa jaman Nabi Luth. Pada jaman itu, LGBT dikenal dengan istilah dayus dan Allah menghubung pelakunya dengan azab berupa penenggelaman ke dalam tanah.
Ustadz Ikhsan juga meyakini, LGBT dilarang oleh semua agama. Karena itu, pelakunya jelas sudah melanggar Pancasila, terutama sila ke satu yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa.
Menurutnya, LGBT terjadi karena pelakunya kurang memahami agama. Para tokoh agama pun perlu melakukan langkah-langkah untuk mencegah merebaknya hal tersebut.
“Kita harus bersama-sama memeranginya,” ajaknya.
Sementara itu, Kapolsek Sekadau Hilir, Iptu Masdar mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap komunitas gay ini.
“Kalau memang ada pelanggaran hukum, akan kita tindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya singkat. (Mus)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…