KalbarOnline, Pontianak – Bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Pontianak periode 2018 – 2023 Satarudin dan Alfian Aminardi, secara resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk maju pada Pilkada 2018, Selasa (9/1).
“Kami sudah mendaftar hari ini, dan telah diterima oleh KPU Kota Pontianak. Dan kami siap untuk melanjutkan proses selanjutnya,” kata Satarudin di Pontianak.
Pasangan tersebut, diusung oleh Partai PDI Perjuangan, PKB dan PBB, dengan total 13 kursi.
KPU Kota Pontianak menerima pendaftaran para bakal calon wali kota dan wakil wali Kota Pontianak di Hotel Kapuas Palace pada 8-10 Januari 2018.
Satarudin saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Pontianak, dan pasangannya Alfian Aminardi juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak.
Usai dinyatakan lengkap dan sah oleh KPU Kota Pontianak, pihaknya akan melakukan tes kesehatan dan serangkaian tes lain sesuai jadwal yang ditentukan KPU Kota Pontianak.
“Kami optimistis akan lolos dari serangkaian tes kesehatan dan medis lainnya. Saya juga mengucapkan terima kasih ke KPU dan aparat kepolisian yang telah membantu pengamanan massa kami hari ini hingga proses pendaftaran berjalan lancar,” ucapnya.
Sejumlah figur lainnya, yang dijadwalkan akan mendaftar di KPU Kota Pontianak untuk maju di Pilwako Pontianak, yakni Satarudin-Alfian Aminardi, kemudian Edi Rusdi Kamtono (petahana)-Bahasan (anggota DPRD Kota Pontianak, dan Hary Adrianto-Yandi (anggota DPRD Kota Pontianak). (Fai)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…