KalbarOnline, Pontianak – Berkas pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono dan Bahasan dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Kota Pontianak.
Setelah dilakukan verifikasi mengenai kelengkapan dokumen pasangan Edi – Bahasan, maka secara resmi dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU, saat pasangan ini melakukan pendaftaran di KPU yang dilangsungkan di Hotel Kapuas Palace, Rabu (10/1).
Edi Rusdi Kamtono merupakan petahana, saat ini merupakan Wakil Wali Kota Pontianak, sementara Bahasan saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Kalbar.
Pasangan ini diusung oleh enam partai yaitu Nasdem, Gerindra, Demokrat, Golkar, PKPI dan PKS.
Ketua KPU Kota Pontianak, Sujadi menuturkan kalau berkas pasangan tersebut dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU, sehingga Edi-Bahasan bisa melanjutkan pada tahapan pendaftaran berikutnya yaitu tes kesehatan (Medical Check-Up), narkoba dan kejiwaan. (Fai)
KalbarOnline - Debut solo Irene Red Velvet "Like a Flower" dikabarkan akan dilakukan pada 26…
KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…
KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…
KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang siap mengawal pelaksanaan tahapan pilkada serentak, mulai dari…
KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…