Panwaslu harap paslon tidak lakukan pelanggaran seperti politik uang
KalbarOnline, Mempawah – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Mempawah, meminta kepada para bapaslon Pilkada untuk tidak melakukan pelanggaran berkaitan dengan keikutsertaan mereka pada kontestasi pesta demokrasi lima tahunan.
“Pelanggaran dimaksud seperti melakukan politik uang (money politic) atau di Bawaslu disebut pemberian uang,” ujar ketua Panwaslu Kabupaten Mempawah, Akhmad Amiruddin.
Demikian dilansir dari Pontianak.tribunnews.com.
Amir mengatakan Undang-Undang dan Perbawaslu jelas melarang adanya tindakan menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan untuk mempengaruhi pemilih.
“Penerima uang juga bisa terkena sanksi jika terbukti menerima,” ujarnya.
Agar dapat menarik perhatian para pemilih, bapaslon seharusnya lebih memperkuat visi dan misi sebagai kandidat calon kepala daerah atau Bupati.
“Jangan sampai paslon lebih mementingkan politik uang sehingga mengabaikan dan melanggar aturan yang sudah ada,” ujarnya.
Ia menambahkan karena ini merupakan pesta demokrasi kita, maka kedepankan visi dan misi terutama apa yang akan dilaksanakan nanti ketika terpilih dan menjadi pemimpin. (Fai)
KalbarOnline - Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan mantan karyawan Ria Ricis kembali disidang…
KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…
KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…
KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Midji-Didi,…