KalbarOnline, Ketapang – Terkait rencana penertiban kegiatan prostitusi di cafe remang-remang yang berlokasi di kawasan kolam eks PT Kawedar, Desa Payak Kumang, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang sesuai dengan keputusan rapat yang diadakan di Kantor Desa beberapa waktu lalu, rencananya akan dilakukan pada Sabtu (20/1) oleh Pemerintahan Desa Payak Kumang.
Menanggapi hal itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang menyambut baik rencana tersebut karena menurutnya dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban umum juga merupakan tugas Kepala Desa sesuai dengan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 dan pihaknya siap melakukan pendampingan pada saat kegiatan penertiban tersebut.
Baca Juga: Pemdes Payak Kumang Akan Tertibkan Lokalisasi “Kolam” Besok, Kasatpol PP: Kita Akan Back-up
“Saya sangat apresiasi langkah pemerintahan Desa Payak Kumang ini,” ujar Kasat Pol PP Muslimin, S.IP saat ditemui Tim KalbarOnline di kantornya, Jum’at (19/1).
Baca Juga: Lokalisasi “Kolam” Bakal Ditutup, Kades Beri Waktu Dua Minggu
Menurutnya keinginan Desa yang kuat untuk menertibkan tempat tempat protitusi sesuai dengan tugas Satpol PP khususnya Perda Kabupaten Ketapang nomor 2 tahun 2004, ia juga berharap kegiatan penertiban besok dapat berjalan dengan lancar dan aman.
“Kita menurunkan 80 anggota Satpol PP untuk memback-up kegiatan Desa Payak Kumang besok, kita berharap semoga berjalan tertib, aman dan lancar,” pungkasnya. (Adi LC)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…