Kepala Dinas Kesehatan Kapuas Hulu Harus Bertanggungjawab
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Sulitnya mendapatkan pelayanan yang baik dan prima di rumah sakit bukan hanya terjadi di daerah lain tetapi juga terjadi di Kabupaten Kapuas Hulu.
Dari kasus dugaan mal praktek, lamanya pelayanan/penanganan terhadap pasien oleh dokter spesialis, obat subsidi sulit dibeli, mahalnya harga obat di apotek, ada indikasi permainan berbisnis obat oleh dokter umum dan dokter spesialis dengan pihak apotek, kartu BPJS seakan tidak berfungsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu jarang ke Kantor dan persoalan lainnya yang ada.
Kepada KalbarOnline via telepon, salah seorang tokoh pemuda Kabupaten Kapuas Hulu, Masku, SE mengatakan bahwa pelayanan di RSUD Achmad Diponegoro Putussibau sangat buruk sekali, seringkali pasien dibiarkan terlantar karena menunggu dokter spesialis datang.
“Bahkan seringkali, dokter spesialis tidak datang. Hal ini pernah dialami salah seorang warga Desa Semangut, Kecamatan Bunut Hulu. Yang kebetulan merupakan kerabat saya,” tuturnya, Rabu (24/1).
Alumni 98 Universitas di Jogjakarta ini juga menuturkan bahwa hal yang sama juga dialami orang tua pasien Tomi, anaknya yang sakit pada Selasa (23/1) karena menunggu lamanya dokter spesialis datang, terpaksa diambil alih oleh dokter umum yang harus menangani anaknya.
“Hal ini seharusnya tidak boleh terjadi. Dokter spesialis yang sudah digaji oleh Negara dengan uang rakyat harus melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai seorang dokter yang baik sesuai dengan moto kerja RSUD Dokter Achmad Diponegoro yaitu pelayanan prima dan janganlah pasien ditelantarkan dibiarkan begitu saja tanpa pelayanan medis yang optimal,” tukasnya.
“Saya juga meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu, dr H Harison Azroi, M.Kes untuk mengontrol semua tenaga medis yang bekerja di RSUD Dokter Achmad Diponegoro Putussibau itu. Dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu harus bertanggungjawab, jangan mementingkan proyek fisik saja dan jangan sering meninggalkan tugas jarang ditempat, tetapi pelayanan medis pun harus diawasi dengan baik,” timpalnya.
Sulitnya masyarakat mendapatkan obat yang bersubsidi harus menjadi perhatian, adanya indikasi dokter spesialis dan dokter umum berbisnis obat dengan pihak apotek. Harga obat yang dijual di apotek tidak sesuai dengan harga standar yang sudah diatur didalam peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia.
Yang mana seharusnya obat itu dibeli pasien dengan harga Rp15.000 faktanya pasien harus membeli obat di apotek dengan harga Rp300.000 sampai Rp400.000.
“Dan saya minta kepada BPOM dan Kementerian Kesehatan untuk mengawasi persoalan tersebut,” pungkas Masku. (Ishaq)
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Dalam rangka mendukung pelaksanaan pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kapuas Hulu,…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson mengingatkan tenaga kesehatan, baik itu perawat…
KalbarOnline - Drama thriller terbaru China berjudul See Her Again dibintangi William Chan dan tayang…
KalbarOnline - Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan mantan karyawan Ria Ricis kembali disidang…
KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…