KalbarOnline, Kubu Raya – Gubernur Kalimantan Barat, Drs Cornelis MH mengatakan dengan keluarnya keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 1/P tahun 2013 tanggal 2 Januari 2013 tentang pengangkatan Gubernur Kalbar serta Wakil Gubernur masa jabatan 2013-2018. Maka pada tanggal 14 Januari 2018 telah berakhirlah masa jabatan itu.
“Maka berkenaan dengan hal itu, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh komponen masyarakat Kalbar. Forkorpimda, Ketua DPRD dan Anggota DPRD, jajaran TNI dan Polri serta seluruh ASN, BUMN dan BUMD kepada para mitra kerja pemerintah yang telah bekerja sama dengan baik,” ucap Cornelis, Senin (29/1).
Cornelis juga menyampaikan apresiasi kepada para Bupati dan Walikota se-Kalbar atas sumbangsih serta peran dalam menjalankan tugas sebagai Kepala daerah. Dengan adanya kerjasama Provinsi Kalimantan Barat telah mensejajarkan diri dengan provinsi lainnya, khususnya di Kalimantan.
“Semoga Tuhan yang Maha Kuasa senantiasa memberikan bimbingan dan petunjuk-Nya kepada kita. Sukses untuk Kalimantan Barat yang hebat,” tambahnya. (ian)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…