Categories: Sekadau

14 Parpol di Sekadau Dinyatakan Memenuhi Syarat, PBB Masih Berstatus BMS

Verifikasi faktual KPU

KalbarOnline, Sekadau – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau menyatakan 14 Partai Politik (Parpol) yang ada di Kabupaten Sekadau lolos dan memenuhi persyaratan verifikasi faktual.

“Sebanyak 14 partai politik yang ada di Sekadau sudah memenuhi syarat dan lolos verifikasi faktual partai politik, sebagai calon peserta Pemilu 2019 mendatang,” ungkap Komisioner KPU Sekadau, Marcelinus Daniar Jum’at (2/2).

Selama melakukan verifikasi partai politik yang dimulai sejak tanggal 30 Januari hingga 1 Februari 2018, berjalan dengan lancar.

Adapun ke-14 Parpol yang diverifikasi di Sekadau yakni, PKB, Golkar, PDIP, Demokrat, NasDem, Hanura, PAN, PKS, PPP, Gerindra, PKPI, Perindo, Garuda dan Partai Berkarya.

“Setelah hasil verifikasi faktual parpol, selanjutnya penyerahan dokumen tersebut ke KPU Provinsi Kalbar. Disanalah (KPU Kalbar), akan melakukan rekapitulasi semua partai politik. Jadi bagi partai politik yang sudah memenuhi persyaratan atau lolos verifikasi parpol tingkat Kabupaten, belum menjamin bisa ikut dalam pemilu 2019. Sebab semuanya tergantung dari keputusan secara nasional,” jelasnya.

“Jadi memutuskan parpol bisa ikut pemilu 2019 adalah di KPU pusat, jadi kami hanya menyerahkan data ke KPU provinsi dan provinsi menyerahkan lagi ke KPU pusat,” tambahnya.

Dari 15 parpol yang dinyatakan sebagai peserta pemilu 2019 oleh KPU pusat, terdapat 1 (satu) parpol di Sekadau yang dinyatakan masih berstatus belum memenuhi syarat (BMS), yakni Partai Bulan Bintang (PBB).

“14 partai politik telah memenuhi syarat, kecuali Partai Bulan Bintang (PBB) masih status BMS, nantinya Partai PBB akan dilakukan proses verifikasi ulang dijadwalkan dari tanggal 3 sampai dengan tanggal 5 Februari ini,” jelasnya.

Sementara, Komisioner Panswaslu, Theodorus Sutet, S.Sos mengatakan bahwa dari proses awal sampai akhir, KPU, menurutnya, sudah melakukan verifikasi dengan maksimal.

“Kami telah melakukan pengawasan dimana kami nilai KPU sudah bekerja maksimal sesuai dengan peraturan Perundang-undangan berlaku,” tuturnya. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

11 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

11 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

12 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

12 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

12 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

12 hours ago