Categories: Pontianak

Bentuk Tim Percepatan Sertifikasi Tanah di Pontianak Timur

Musrenbang Tingkat Kecamatan Pontianak Timur

KalbarOnline, Pontianak – Masih adanya warga yang belum mengantongi sertifikat tanah di kawasan Pontianak Timur, dinilai Wali Kota Pontianak, Sutarmidji perlu dibentuk tim percepatan penataan sertifikat tanah di kawasan tersebut. Ia meminta Camat Pontianak Timur melakukan percepatan pemilikan sertifikat lahan terutama lahan-lahan yang sudah berdiri bangunan di atasnya.

“Kita berencana mengusulkan sertifikat di Kampung Beting bagi tanah yang sudah ada bangunannya. Kalau yang belum ada bangunan, tidak boleh didata,” ujarnya usai membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Pontianak Timur, Rabu (7/2).

Selain sudah ada bangunan di atas lahan tersebut, status tanah pun harus dipastikan bukan lahan milik pemerintah. Bagi warga yang berkumim di pinggir Sungai Kapuas juga akan diuruskan sertifikatnya dalam bentuk Hak Guna Bangunan (HGB).

“Saya ingin tahun ini selesai. Semua harus jadi dan jangan lama-lama. Terkecuali masalah tanah sengketa, itu tidak boleh kita sentuh,” sebutnya.

Sedikitnya sekitar 20 persen lahan di wilayah Pontianak Timur belum mengantongi sertifikat tanah. Namun melalui program percepatan sertifikat dari pemerintah pusat yang diberikan secara cuma-cuma, Sutarmidji optimis dalam kurun waktu setahun tuntas.

Wali Kota dua periode ini menjelaskan, apabila lahan yang akan disertifikatkan itu merupakan warisan, kemudian Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dikenakan terasa memberatkan bagi warga, pihaknya akan mengupayakan untuk memberi keringanan bagi mereka.

“Kalau nilai tanah warisan itu sekitar Rp300 juta kan tidak kena BPHTB. Tetapi kalau tanah warisan nilainya di atas itu, nanti kita coba selesaikan,” sebutnya.

Keringanan yang dimaksud orang nomor satu di Kota Pontianak ini adalah pengurangan perhitungan BPHTB yang dikenakan. Bahkan, bukan tidak mungkin dilakukan pembebasan BPHTB apabila warga bersangkutan memang benar-benar tidak mampu.

“Tapi harus betul-betul itu diperoleh dari warisan. Kita akan selesaikan dengan keringanan bisa pengurangan atau pembebasan sama sekali. Itu bisa,” pungkasnya. (jim)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) terus menggalang kolaborasi global demi mendukung upaya pemerintah dalam…

5 minutes ago

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

15 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

15 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

16 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

16 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

16 hours ago