KalbarOnline, Sekadau – Bupati Sekadau, Rupinus, SH., M. Si dan Kepala Kejaksaaan Negeri Sekadau Andri Irawan, SH., MH melakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Sekadau dengan Kejaksaan Negeri Sekadau tentang fasilitasi hukum bidang hukum perdata dan hukum tata negara di aula Gajah Mada Hotel Pontianak, Rabu (14/2).
Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau yang juga ketua panitia kegiatan, Drs Zakaria, M.Si dalam laporannya menjelaskan maksud dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama antara Pemerintah Kabupaten Sekadau dengan Kejaksaan Negeri Sekadau untuk meningkatkan koordinasi dan kemitraan khususnya dalam fasilitasi hukum bidang perdata dan hukum tata usaha negara.
Sementara, Bupati Sekadau, Rupinus dalam sambutannya mengatakan salah satu prinsip tata pemerintahan yang baik adalah mewujudkan penegakan hukum yang adil bagi semua pihak tanpa pengecualian, menjunjung tinggi HAM dan memperhatikan nilai – nilai yang hidup di masyarakat.
Dikatakan Bupati, kerjasama serupa ini pernah dilakukan tahun 2016, dan ditahun 2018 ini, kerjasama serupa dilanjutkan kembali dengan tujuan untuk semakin memperteguh dan memperkuat dalam menghadapi persoalan hukum yang terjadi.
Bupati berharap semoga kerjasama ini membantu Pemerintah Kabupaten Sekadau dalam menghadapi permasalah hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
“Mudah-mudahan dengan adanya MoU ini Pemerintah Kabupaten Sekadau semakin baik dan maju dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan. Kerjasama ini sangat membantu pemerintah daerah Kabupaten Sekadau dalam memperoleh dukungan dari Kejaksaan Negeri Sekadau dalam hal bantuan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya apabila berhadapan dengan konflik hukum baik perdata maupun tata usaha. Saya sangat apresiasi dan terima kasih kepada bapak Kajari Sekadau,” ujarnya.
Sementara itu, Kajari Sekadau, Andri Irawan, dalam sambutannya mengatakan bahwa kerjasama tersebut merupakan perwujudan komitmen bersama untuk mengawal, menjaga dan memperkuat keberhasilan pembangunan di Kabupaten Sekadau.
Kerjasama yang buat ini, lanjut Kajari Sekadau meliputi bantuan hukum, pertimbamgan hukum dan tindakan hukum lain dibidang perdata dan tata usaha negara sesuai Perundang-undangan yang berlaku.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sekadau yang telah mempercayai tim pengawal dan pengamanan pemerintahan dan pembangunan daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Sekadau untuk ikut serta dalam mengawasi pelaksanaan proyek-proyek strategis pemerintah yang bersumber dari dana APBN dan APBD yang lokasinya berada di Kabupaten Sekadau. Semoga kerjasama baik yang sudah terjadi selama ini dapat terus ditingkatkan,” ujar Kajari.
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Sekadau dan para Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau. (Mus)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…