Rupinus : Musrenbang Adalah Amanah Undang-undang
KalbarOnline, Sekadau – Bupati Sekadau, Rupinus, SH., M.Si membuka secara resmi kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sekadau Hilir yang dipusatkan di Aula Kantor Camat Sekadau Hilir, Rabu (21/2).
Hadir Kepala Bapeda, staf ahli Bupati bidang hukum dan politik, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pemuda Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Camat Sekadau Hilir, Forkopimka, para Kepala Desa se Kecamatan Sekadau Hilir.
Bupati Rupinus dalam sambutannya mengatakan Musrenbang Kecamatan merupakan amanah dari Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.
“Tolong kepada Kepala Desa, perencanaan itu mulai dari bawah, karena yang lebih tau kondisi desanya adalah Kepala Desa. Yang kedua adalah usulan yang sifatnya prioritas,” pinta Bupati.
Lalu lanjut orang nomor satu di Bumi Lawang Kuari ini semua perencanaan yang dibuat harus ada target.
“Kalau belum ada jalan silahkan ajukan jalan, supaya hasil usaha petani atau masyarakat mudah dipasarkan. dan kalau ada kegiatan pembangunan dari kabupaten yang masuk ke desa jangan asal terima tapi harus selektif supaya tidak tumpang tindih dan yang paling penting adalah harus sesuai dengan perencanaan,” pinta Bupati lagi.
Lebih jauh dikatakan Bupati, dalam penyusunan perencaan ini hendaknya berpedoman pada dokumen perencanaan yang sudah ada.
“Saya ingatkan lagi dalam perencanaan pembangunan ini hendaknya disusun secara sistematis, terarah dan berkelanjutan serta tanggap terhadap perubahan dengan mempertimbangkan penggunaan sumberdaya secara berkelanjutan, sehingga pembangunan yang kita rencanakan dapat menumbuhkan efek pembangkit perekonomian daerah yang lebih baik dan lebih luas,” pesan Bupati.
Sementara, Camat Sekadau Hilir dalam laporannya mengatakan musrenbang adalah kegiatan rutin tahunan dalam upaya menyusun perencanaan di bidang pembangunan melalui penjaringan aspirasi masyarakat dalam menentukan prioritas yang menjadi permasalan di kecamatan.
“Musrenbang kecamatan ini merupakan forum musyawarah untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan diwilayah kecamatan yang didasarkan pada masukan dari desa, jadi marilah kita tentukan kegiatan prioritas untuk kesejahteraan masyarakat kita,” ajak Camat Safe’i. (Mus/Hms)
KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…
KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…
KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang siap mengawal pelaksanaan tahapan pilkada serentak, mulai dari…
KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…
KalbarOnline, Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat menyelenggarakan…