KalbarOnline, Sekadau – Masa registrasi kartu seluler hanya menyisakan waktu sepekan lagi. Masyarakat yang belum melakukan registrasi diingatkan untuk segera melakukan registrasi, khususnya kepada pengguna kartu pra bayar.
“Mengingat sekarang sudah memasuki minggu ketiga bulan Februari 2018 dan sebentar lagi akan berakhirnya masa regertrasi kartu Pra Bayar, kami mengimbau kepada warga agar segera melakukan registrasi,” ujar Sabas, S.I.P., M.Si, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sekadau, belum lama ini.
Kewajiban melakukan registrasi kartu atau sim card (kartu SIM) seluler sudah digaungkan sejak lama. Meski menuai pro-kontra, namun kebijakan dari Kominfo ini harus ditaati agar kartu tidak diblokir.
“Karenanya, kepada masyarakat Kabupaten Sekadau agar jangan lupa melakukan regestrasi ulang,” sambung Sabas.
Sabas juga mengajak dan mengimbau kepada seluruh pengguna internet khususnya masyarakat Kabupaten Sekadau agar dapat memanfaatkan keberadaan internet untuk kebaikan bersama. Dalam berkomunikasi menggunakan internet, harus tahu etika, gunakan bahasa yang sopan dan santun.
“Tidak menyebarkan berita hoaks atau berita bohong, tidak memprovokasi, tidak menyinggung hak pribadi orang lain dan tidak menyebarkan fitnah. Jika terjadi pelanggaran dalam penggunaan Internet dapat dipidana,” tandas Sabas. (Mus)
KalbarOnline - Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan mantan karyawan Ria Ricis kembali disidang…
KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…
KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…
KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Midji-Didi,…