Categories: Ketapang

Beredar Selebaran Sekretaris Dinas PUTR Bagi Bagi Proyek

KalbarOnline, Ketapang – Menjelang pelaksanaan kegaiatan APBD Kabupaten Ketapang tahun 2018 beredar selebaran yang bertuliskan Sekretaris Dinas PUTR bersama anggota DPRD dan oknum pengusaha di Ketapang membagi-bagikan proyek.

Berikut isi selebaran tersebut:

Selebaran Yang Ditempe di Warung Kopi Maknyah Pagi-Sore. Senin Kemarin (Foto: Adi LC)

“Heboh masus P.U febri dewan popo Di warung kopi jadi pembicaraan bagi bagi proyek 2018 Salah satu kontraktor yg sudah setor buka rahasia.rekaman ada”

Sayangnya, pada selebaran yang bertuliskan rasa kekecewaan rekanan yang ditempel di tiang pilar warung kopi Maknyah Pagi-Sore di komplek Pasar Baru Ketapang pada Senin (26/2) lalu, belum diketahui siapa pemiliknya.

Selebaran yang tertempel itu tak bertuan tak ada pihak yang mengklaim memasang selebaran itu, karena khawatir menjadi masalah, akhirnya pemilik warung kopi melepas selebaran yang tertempel tersebut.

“Saya datang jam setengah 8 pagi, orang di warung kopi heboh liat tulisan di kertas ini, saya lihat ada tempelan ini dari pada jadi bikin masalah saya cabut saja kertasnya,” ungkap Ajan pemilik warung kopi saat di konfirmasi Tim KalbarOnline, Senin (26/2) sore.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) saat dikonfirmasi mengaku bahwa dirinya sudah mengetahui perihal selebaran itu, bahkan ia mengatakan sudah banyak yang menelpon serta mengirimkan photo dari selebaran tersebut melalui Aplikasi WhatsApp ke ponselnya.

“Kaget juga saya dengan adanya selebaran itu. Selebaran itu tidak benar dan itu fitnah,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (27/2).

Sebab menurutnya, kegiatan proyek APBD tidak bisa diarahkan karena harus melalui proses lelang,serta untuk proyek penunjukan langsung (PL) ada mekanisme yaitu dengan melakukan seleksi terlebih dahulu terhadap perusahaan yang telah mengajukan permohonan untuk mendapatkan proyek PL tersebut melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan.

“Bukan melalui saya selaku Sekertaris Dinas, terkait urusan proyek Sekertaris hanya sebagai PPK SKPD yang bertugas melakukan penelitian terhadap kelengkapan dokumen tagihan pembayaran yang di ajukan tidak ada jalannya bisa mengurus urusan proyek dan membagi-bagikannya,” pungkasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tayang 20 November, Berikut Sinopsis Drama China See Her Again

KalbarOnline - Drama thriller terbaru China berjudul See Her Again dibintangi William Chan dan tayang…

7 minutes ago

Ria Ricis Tetap Lanjutkan Proses Hukum Kasus Dugaan Pemerasan, Meski Eks Karyawan Sudah Minta Maaf

KalbarOnline - Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan mantan karyawan Ria Ricis kembali disidang…

51 minutes ago

Ini Rincian Dugaan Aliran Uang Korupsi Erry ke Ria Norsan, Termasuk Untuk Membeli Karpet Masjid Agung Al-Falah Mempawah

KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…

2 hours ago

Momen Bang Didi Temui Pedagang Sembari Belanja Sayur di Pasar Pagi Putussibau

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…

2 hours ago

Manfaat Jalan Kaki untuk Kesehatan Fisik dan Mental

KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…

2 hours ago

Silaturahmi dengan Paguyuban Jawa Kapuas Hulu, Bang Didi Diminta Perbaiki Infrastruktur

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…

2 hours ago