Categories: Pontianak

Polda Kalbar Ungkap Kasus Narkoba Yang Didanai Terpidana Mati Asal Malaysia Dalam Lapas Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Polda Kalbar menggelar press rilis terkait pengungkapan dua kasus tindak pidana narkotika yang dipimpin langsung oleh Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono bersama Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Arman Depari, di Mapolda Kalbar, Rabu, (14/3).

Kapolda Didi mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus tersebut berdasarkan kerjasama yang baik dari Kepolisian dengan berbagai pihak.

Adapun dua kasus tersebut berhasil diungkap Polda Kalbar dan Badan Narkotika Nasional (BNN) di dua TKP yang berbeda.

“Pengungkapan kasus tindak pidana narkoba kemarin, ada dua peristiwa. Baik yang dilakukan oleh Polda maupun BNN. Dimana terjadi kerjasama yang baik. Untuk kasus yang diungkap oleh Polda Kalbar sudah diamankan enam orang pelaku, satu diantaranya warga Malaysia, Ong Bok Seong,” ungkap Kapolda.

Ong Bok Seong sendiri, merupakan warga binaan Lapas Kelas II A Pontianak, dan diketahui merupakan penyandang dana.

Pengungkapan kasus tersebut, jelas Kapolda, berawal saat razia kendaraan di Jalan Lintas Malindo, Kecamatan Tayan Hulu, petugas pada saat itu, lanjut Kapolda memberhentikan sebuah dum truck dengan nomor Polisi KB 9944 DB.

“Senin kemarin, Anggota Subdit I Ditresnarkoba Polda melakukan razia kendaraan, di Tayan Hulu, dan memberhentikan kendaraan dum truck yang dikendarai oleh GT (34) dan WS (37) sebagai sopir. Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 5 (lima) kantong besar yang diduga sabu di dalam tas yang dibungkus karung di belakang kursi supir,” terangnya.

Berdasarkan hasil tersebut, lanjut Kapolda, dikembangkan lagi untuk diketahui kurir dan pemesan barang haram tersebut.

“Pada Senin malam dilakukan pengembangan kasus kepada pengambil barang dari Malaysia dan sekitar pukul 21.30 berhasil diamankan RAN (32), yang rencananya akan diserahkan kepada GW (34). Selanjutnya pada pukul 01.30 Selasa dini hari diamankan GW (34),” ucap Kapolda.

Atas pengakuan GW (34), dirinya hanya diminta untuk mengambil barang haram tersebut atas suruhan Tj yang merupakan narapidana Lapas Klas II A Pontianak.

Pihaknya, lanjut Kapolda, kembali melakukan penelusuran lebih jauh demi mengungkap kasus tersebut. Berdasarkan pengakuan dari Tj, jelas Kapolda, bahwa barang haram tersebut merupakan pesanan dirinya dan diketahui penyandang dana terkait penyelundupan narkoba tersebut yakni terpidana mati Ong Bok Seong alias Uncle Ong (70) yang merupakan warga binaan Lapas Klas II A Pontianak.

“Berdasarkan pengakuan Tj. Pada Selasa kita amankan Ong Bok Seong alias Uncle Ong (70) warga Negara Malaysia, terpidana mati atas penyelundupan 11,2 kilogram sabu-sabu pada 2016 lalu. Dimana Uncle Ong ini menurut Tj merupakan penyandang dananya,” tandas Kapolda. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polres Ketapang Luncurkan Gugus Tugas Polri dan Tanam Jagung Hibrida Bersama Kelompok Tani

KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…

14 seconds ago

Kanwil Kemenkumham Kalbar Gelar Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2024

KalbarOnline, Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat menyelenggarakan…

2 minutes ago

Tiba di Silat Hulu dan Silat Hilir, Logistik Pilkada 2024 Dikawal TNI-Polri

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Dalam rangka mendukung pelaksanaan pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kapuas Hulu,…

3 minutes ago

Harisson Ingatkan Nakes Tidak Membedakan Pelayanan Pasien BPJS dan Umum

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson mengingatkan tenaga kesehatan, baik itu perawat…

5 minutes ago

Tayang 20 November, Berikut Sinopsis Drama China See Her Again

KalbarOnline - Drama thriller terbaru China berjudul See Her Again dibintangi William Chan dan tayang…

13 minutes ago

Ria Ricis Tetap Lanjutkan Proses Hukum Kasus Dugaan Pemerasan, Meski Eks Karyawan Sudah Minta Maaf

KalbarOnline - Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan mantan karyawan Ria Ricis kembali disidang…

57 minutes ago