Categories: Sintang

Wabup Askiman Pimpin Sosialisasi Satgas Percepatan Berusaha di Sintang

KalbarOnline, Sintang – Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sintang Nomor 503/135/KEP-DPMTSP/2018 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang melaksanakan sosialisasi satuan tugas percepatan pelaksanaan berusaha Kabupaten Sintang tahun 2018 yang berlangsung di Balai Pagodai, Senin, (26/3).

Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sintang, Drs Askiman MM.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri beberapa OPD terkait seperti Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perindustrian Perdagangan dan UKM, Dinas Kominfo serta Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang.

Menurut Wabup Askiman, dengan adanya payung hukum tentang satuan tugas percepatan pelaksanaan berusaha Kabupaten dalam bentuk keputusan Bupati Sintang, bisa menjadi pedoman untuk meningkatkan pelayanan, penyederhanaan proses (Debirokratisasi), dan penyelesaian hambatan

“Dengan demikaian para pelaku dunia usaha bisa lebih mudah berusaha sehingga bisa meningkatkan investasi di Kabupaten Sintang,” ujarnya.

Wabup juga menyatakan, dalam Perpres nomor 91 Tahun 2017, bahwa yang dimaksud dengan Satgas adalah Satuan Tugas yang dibentuk untuk meningkatkan pelayanan, pengawalan, penyelesaian hambatan, penyederhanaan dan pengembangan sistem online dalam rangka mempercepat pelaksanaan perizinan berusaha termasuk bagi usaha mikro kecil dan menengah setelah mendapat persetujuan penanaman modal.

Wabup Askiman juga menjelaskan bahwa dalam satuan tugas percepatan pelaksanaan berusaha Kabupaten Sintang terdiri dari 4 (empat) Desk Sub Sektor yaitu;

  1. Dest sub sektor Perindustrian, Perdagangan, koperasi dan UKM, Pariwisata, kebudayaan dan Kesehatan.
  2. Dest sub sektor Pertanian.
  3. Dest Supporting Non perizinan.
  4. Dest Supporting Pengendalian, Perizinan dan Non Perizinan.

“Keempat sub sektor ini diharapkan agar dilakukan penyederhanaan terhadap pelayanan perizinan, termasuk rekomendasi persyaratan yang banyak perlu dilakukan pengkajian melaui tim satgas,” papar Wabup.

Askiman menambahkan, berkaitan dengan penyerahan urusan layanan perizinan, bahwa di setiap Kabupaten di Indonesia seharusnya sudah dipusatkan di DPMPTSP.

“Namun kenyataannya masih ada pelayanan perizinan yang dilakukan di OPD bersangkutan, itu kan perlu digenahkan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Sintang, Sudianto menyatakan, bahwa penerapan tim satgas ini berdasarkan Peraturan Presiden nomor 91 Tahun 2017, secara Nasional wajib melaksanakan, dan akan dipantau Pemerintah Pusat.

“Untuk itu diharapkan kepada seluruh peserta sosialiasasi yang mewakili dinas terkait untuk menyampaikan kepada seluruh kepala OPD masing-masing agar dapat melaksanakan dari tujuan dilaksanakan sosialisasi ini,” tukasnya.

Dalam lampiran susunan personil satuan tugas (Satgas) percepatan pelaksanaan percepatan berusaha Kabupaten Sintang tahun anggaran 2018 dijelaskan, sebagai pengarahnya Bupati dan Wakil Bupati Sintang, sebagai Ketua, Sekda Kabupaten Sintang, sebagai Ketua Harian, Kepala Inspektorat Kabupaten Sintang, sebagai Sekretaris, Assisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sintang. (Sg/Eko Hms)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Debut Solo Irene Red Velvet Begitu Dinantikan, Ternyata Ini Alasannya

KalbarOnline - Debut solo Irene Red Velvet "Like a Flower" dikabarkan akan dilakukan pada 26…

24 minutes ago

Inilah Penampakan Mobil Mewah Veddriq Leonardo, Hadiah dari Oesman Sapta

KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…

47 minutes ago

Mengenal Bulking dan Cara Menerapkannya untuk Orang Kurus

KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…

1 hour ago

Devy Harinda Buka Lomba Senam Kreasi HUT ke-53 Korpri 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…

1 hour ago

Polres Ketapang Siap Amankan Kelancaran Tahapan Pilkada Serentak 2024

KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang siap mengawal pelaksanaan tahapan pilkada serentak, mulai dari…

1 hour ago

Polres Ketapang Luncurkan Gugus Tugas Polri dan Tanam Jagung Hibrida Bersama Kelompok Tani

KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…

1 hour ago