KalbarOnline, Sekadau – Bupati Sekadau, Rupinus, SH., M.Si sebelum menghadiri kegiatan Musrenbang Provinsi Kalbar terkait penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), terlebih dahulu menghadiri Lokakarya Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Kabupaten/Kota klaster 11 wilayah KalBar-Kalteng (KalBar-Teng) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI di Hotel Orchad Pontianak, Senin (9/4).
Lokakarya Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah ini merupakan implementasi dari Undang-Undang No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Kegiatan lokakarya ini menjadi salah satu langkah strategis untuk kemajuan kebudayaan Nasional.
Bupati Rupinus, ditemui usai pembukaan lokakarya menegaskan bahwa dirinya menyambut baik lokakarya yang menjadi peran penting dalam membangun sektor kebudayaan sebagai langkah strategis untuk memajukan nilai nilai kebudayaan di daerah.
“Kita sangat menyambut baik kegiatan lokakarya ini, tentu dengan adanya Undang-undang ini, akan semakin jelas tujuan langkah kemajuan kebudayaan kita,” ujarnya.
Menurutnya, UU pemajuan kebudayaan tersebut menekankan pada aspek perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan terhadap pemajuan kebudayaan.
“Dengan begitu, kebudayaan yang dimiliki Indonesia dan daerah khususnya menjadi semakin tangguh,” ucapnya.
Menurut Rupinus seperti tertuang dalam uu pemajuan kebudayaan bahwa pengembangan kebudayan dilakukan dengan melakukan penyebarluasan, pengkajian, dan peningkatan keberagaman objek kebudayaan.
“Untuk itu atas nama Pemerintah saya mengajak masyarakat Kabupaten Sekadau untuk merawat dan memanfaatkan objek kebudayaannya yang kita miliki, seperti sanggar, tari-tarian, anyam-anyaman, manik-manik, ukir-ukiran, cerita rakyat, tradisi lisan, rumah betang, pakaian tradisional, termasuk juga ramuan tradisional,” ajaknya.
Dengan begitu, lanjut Rupinus, dampak pemajuan kebudayaan di Sekadau bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.
“Kepala Dinas yang membidangi kebudayaan ini saya utus langsung untuk menyampaikan usulan kepada pemerintah pusat melalui pokok-pokok pikiran kebudayaan yang dilaksanakan oleh Kementerian Kebudayaan, semoga apa yang kita usulkan bisa diakomodir,” harapnya.
Dalam lokakarya yang akan berlangsung selama dua hari ini akan mengupas objek pemajuan kebudayaan yang meliputi tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat dan olahraga tradisional. (Mus/Hms)
KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) terus menggalang kolaborasi global demi mendukung upaya pemerintah dalam…
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…