Categories: Kubu Raya

Bupati Rusman Ali Ingatkan Pemerintah Desa Pahami Perda dan Perbub

KalbarOnline, Kubu Raya – Bupati Kubu Raya, Rusman Ali melantik Badan Permusyarawatan Desa Permata, Kecamatan Terentang, masa bakti 2018-2024 dan Anggota BPD Pergantian Antar Waktu, Desa Radak Satu, Desa Olak-Olak Kubu, Desa Sungai Asam, Desa Sungai Bulan dan Desa Sungai Raya, di Aula Kantor Bupati Kubu Raya.

Dalam pelantikan tersebut Bupati Kubu Raya, Rusman Ali mengingatkan agar BPD membantu Kepala Desa dalam merancang dan menyusun Perdes sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Rusman Ali menyatakan bahwa, BPD sebagai mitra dari kepala Desa, juga berhak mengawasi penggunaan dana desa, sehingga tidak terjadi penyimpangan.

“BPD harus membantu Kepala Desa dalam merancang dan menyusun APBDes-nya dengan baik sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Menyusun Perdes dan peraturan-peraturan yang berlaku bagi desa dan memberi manfaat bagi masyarakat, bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucap Rusman Ali, Selasa (24/4).

Rusman Ali juga mengingatkan agar para BPD di Kubu Raya, dapat mempelajari aturan-aturan dan perundang-undangan yang berlaku bagi Desa termasuk Perda dan Perbub. Dengan demikian dalam penyususnan Perdes tidak menabrak peraturan-peraturan diatasnya.

Rusman Ali mengatakan dengan mengerti dan memahami aturan-aturan yang berlaku bagi desa, akan memudahkan BPD dan Kepala Desa dalam menjalankan roda pemerintahan di Desa. Sebagai perpanjangan tangan pemerintah di tengah masyarakat.

“Jadi, harus belajar dan terus belajar. Pelajari Undang-undang dan peraturan-peraturan yang berlaku bagi desa dengan baik. Sehingga dalam penyusunan Perdes tidak bertentangan dan tidak menabrak peraturan-peraturan diatasnya. Disamping itu, dengan memahami atauran-aturan dan undang-undang yang berlaku bagi desa, juga akan meminimalisir penyalahgunaan dana desa, yang peruntukannya adalah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan fisik desa,” jelas Rusman Ali. (ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Harisson Ingatkan Nakes Tidak Membedakan Pelayanan Pasien BPJS dan Umum

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson mengingatkan tenaga kesehatan, baik itu perawat…

1 minute ago

Tayang 20 November, Berikut Sinopsis Drama China See Her Again

KalbarOnline - Drama thriller terbaru China berjudul See Her Again dibintangi William Chan dan tayang…

9 minutes ago

Ria Ricis Tetap Lanjutkan Proses Hukum Kasus Dugaan Pemerasan, Meski Eks Karyawan Sudah Minta Maaf

KalbarOnline - Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan mantan karyawan Ria Ricis kembali disidang…

53 minutes ago

Ini Rincian Dugaan Aliran Uang Korupsi Erry ke Ria Norsan, Termasuk Untuk Membeli Karpet Masjid Agung Al-Falah Mempawah

KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…

2 hours ago

Momen Bang Didi Temui Pedagang Sembari Belanja Sayur di Pasar Pagi Putussibau

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…

2 hours ago

Manfaat Jalan Kaki untuk Kesehatan Fisik dan Mental

KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…

2 hours ago