Categories: Kapuas Hulu

Tak Ada PJU, Putussibau Gelap Gulita, Mana Tanggungjawab Pemprov Kalbar?

Syafii: Pengambilalihan kewenangan mendesak dievaluasi

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Sudah cukup lama Penerangan Jalan Umum (PJU) tidak pernah menyala di sejumlah ruas jalan di Putussibau dan sekitarnya.

Semenjak kewenangan diambil alih Dinas Pertambangan Energi Provinsi Kalimantan Barat, persoalan penerangan jalan umum dinilai tidak diperdulikan. Banyak ditemui di sejumlah ruas jalan di Putussibau, tidak terpasang penerangan jalan umum.

Seperti misalnya di jalan Ahmad Dogom I Putussibau yang gelap gulita, akibat PJU yang nihil PJU, padahal diketahui bahwa pengadaan dan pemeliharaan fasilitas umum sudah tentu dianggarkan oleh pemerintah.

Menyikapi persoalan tersebut, ditemui KalbarOnline pada Jum’at (20/4) Ketua LSM Peduli Kapuas Hulu, M Syafii, SH mengatakan bahwa persoalan PJU saat ini sudah menjadi kewenangan dan tanggungjawab Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kalimantan Barat.

“Jadi persoalan penerangan jalan umum bukan kewenangan dan tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu lagi. Semenjak Dinas Pertambangan dan Energi ditarik ke Provinsi, maka untuk penerangan jalan umum sudah menjadi kewenangan pihak Pemprov Kalbar, lantas mana tanggungjawab Pemprov?,” tutur Syafii.

Menurut Syafii, sejumlah kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota yang diambil alih Pemerintah Provinsi Kalbar mendesak untuk dievaluasi.

“Persoalan ini perlu dievaluasi kembali dan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota harus diberikan penuh berdasarkan semangat amanah Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ungkapnya.

“Saya menilai dimana Undang-undang Pemerintahan Daerah itu juga seakan-akan mengkebiri Pemerintah Kabupaten/Kota yang tidak lagi memberikan ruang kewenangan yang seluas-luasnya  kepada Kabupaten/Kota bahkan secara nyata merugikan Kabupaten/Kota. Pemerintah Pusat harus memahami substansi lahirnya Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota yang diambil alih oleh Pemerintah Provinsi harus dievaluasi kembali,” pungkas Syafii. (Ishaq)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

8 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

8 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

9 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

9 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

9 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

9 hours ago