Amrullah: Tapi harus adil, jangan tebang pilih
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) adalah sebuah dilema dan buah simalakama, disatu sisi melanggar hukum atau berbenturan dengan Undang – undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, dan Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, disisi lain pertambangan emas tanpa izin (PETI) juga merusak ekosistem lingkungan hidup dan merugikan banyak pihak serta menguntungkan sekelompok masyarakat saja.
PETI juga menjadi tumpuan ekonomi sebagian masyarakat untuk mencari sesuap nasi.
Kepada KalbarOnline, Ketua LSM Gempar, A Amrullah, SIP mengatakan, penertiban atau razia pertambangan emas tanpa izin yang dilakukan pihak Kepolisian sangat patut diapresiasi, tetapi penertiban PETI juga harus mengedepankan keadilan tanpa tebang pilih.
“Apalagi di Kapuas Hulu ini sudah ada perusahaan pertambangan yang beroperasi dari negara Tiongkok yang sudah mendapatkan izin dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, kenapa dan mengapa perusahaan pertambangan dari negara Tiongkok itu tidak dirazia oleh pihak Kepolisian,” tukasnya, Senin (23/4).
Menurut Amrullah, razia PETI, tentu harus melahikan solusi untuk kepentingan masyarakat yang bekerja sebagai penambang emas itu sendiri.
“Sehingga mata pencarian masyarakat dapat terganti dan tidak bergantung dengan bekerja di PETI. Pemerintah bersama DPRD Kabupaten Kapuas Hulu harus mencari solusi yang arif dan bijaksana untuk mengajukan draf regulasi payung hukum kepada Pemerintah Pusat dan DPR-RI agar Kabupaten Kapuas Hulu yang kaya dengan sumber daya alam ini dapat memiliki zona Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang legal dan resmi untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat,” tukasnya.
“Jika ada payung hukum, sehingga dapat menjadi landasan kuat bagi masyarakat untuk bekerja serta bersandar hidup, tentu masyarakat tidak lagi merasa kecewa dan ketakutan dengan aparat polisi didalam bekerja mencari emas, karena sudah ada wilayah pertambangan rakyat yang berstatus hukum mengikat dan kuat,” pungkasnya. (Ishaq)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…