Surat Edaran Nomor 95/SE/BKPSDM-D/2018
KalbarOnline, Pontianak – Memasuki Bulan Suci Ramadan 1439 Hijriyah, jam kerja di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengalami perubahan. Perubahan tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 336 tahun 2018 tanggal 8 Mei 2018 tentang penetapan jam kerja ASN, TNI dan POLRI pada bulan Ramadan.
Kepala Bidang Disiplin dan Kesejahteraan Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak, Rusdalita menjelaskan, di lingkungan Pemkot Pontianak, sesuai dengan Surat Edaran Nomor 95/SE/BKPSDM-D/2018 tanggal 14 Mei 2018, jam kerja dikurangi satu jam.
“Jadi, kalau biasanya ASN di lingkungan Pemkot Pontianak pulang pukul 15.15 WIB, selama bulan Ramadan pulang lebih awal yakni pukul 14.15 WIB,” jelasnya di ruang kerjanya, Selasa (15/5).
Sedangkan jam masuk kantor seperti biasa yakni mulai pukul 07.15 WIB. Secara rinci, Rusdalita memaparkan,hari Senin sampai dengan Kamis masuk pukul 07.15 – 14.15 WIB. Khusus hari Jumat masuk mulai pukul 07.15 – 14.00, dan istirahat pukul 11.30-12.30 WIB.
“Jam kerja ini berlaku sejak hari pertama hingga berakhirnya bulan Ramadan,” ungkapnya.
Rusdalita menegaskan, ASN di lingkungan Pemkot Pontianak harus mengikuti ketentuan ini sebagaimana yang telah dikeluarkan dalam Surat Edaran tersebut di atas.
“Selama bulan Ramadan, apel pagi tetap dilaksanakan sebagaimana biasanya,” tutupnya. (jim)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…