Categories: Sekadau

IWAS dan IWO Sekadau Polisikan Humas PT AAL Terkait Penghalangan Peliputan Rapat Permohonan HGU

KalbarOnline, Sekadau – Penghalangan yang dilakukan oknum karyawan PT. Agro Anugerah Lestari (AAL) terhadap sejumlah wartawan terkait peliputan rapat penelitian tanah untuk Hak Guna Usaha PT AAL di aula hotel Pondok Indah Kamis (17/5) kemarin berbuntut panjang.

Para wartawan yang tidak terima dengan pelarangan meliput lantas melaporkan perihal tersebut ke Polres Sekadau, Jum’at (18/5) siang.

Alasan para wartawan yang tergabung dari organisasi Ikatan Wartawan Kabupaten Sekadau (IWAS) dan Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabuputen Sekadau melaporkan penghalangan tersebut ke pihak Kepolisian karena oknum karyawan PT AAL tersebut dianggap telah melanggar UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, pasal 3 dan 4 dan UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kami anggap pihak perusahaan yang menghalangi rekan-rekan kami untuk meliput, kami nilai sudah berusaha mengangkangi tugas jurnalistik. Padahal, dapam rapat itu juga ada Bupati Sekadau beserta sejumlah kepala OPD, kepala BPN Sanggau dan Sekadau serta unsur Forkopimda dan Kepala Desa di wilayah kerja PT AAL. Lalu kenapa wartawan tidak boleh masuk,” tukas Stepanus Renta, Ketua IWAS, usai membuat laporan di Mapolres Sekadau.

Pria yang kerap disapa Joy itu menambahkan bahwa para wartawan merasa rapat tersebut tidak tabu untuk diliput. Kecuali, kata Joy mencontohkan, rapat terklasifikasi khusus semisal penyusunan strategi penangkapan teroris, memang sifatnya rahasia.

Hal itu membuat para wartawan yang bertugas di Sekadau merasa ada indikasi pihak PT AAL untuk menutup-nutupi rapat yang seharusnya tidak rahasia itu.

“Di jaman sekarang tidak ada lagi yang boleh dirahasiakan. Karena zaman sekarang semua harus terbuka dan masyarakat perlu tahu. Kalau masih ada yang hendak dirahasiakan, itu berarti sudah ada pelanggaran UU KIP,” timpal Joy.

Joy berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan menindak terlapor sesuai aturan yang nerlaku. Sebab, lanjut dia, upaya penghalangan peliputan merupakan bentuk pelecehan terhadap tugas jurnalistik.

“Kita minta pihak kepolisian segera menindak tegas pelaku yang berusaha menghalang-halangi tugas wartawan,” tegas Joy.

Hal senada diungkapkan Antonius Sutarjo, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Sekadau.

Sutarjo meminta pihak kepolisian tidak menunda-nunda pemeriksaan kasus ini. Karena, ia merasa menghalang-halangi tugas wartawan adalah pelanggaran berat. Selain itu, pihak terlapor juga sudah berusaha menutupi informasi yang seharusnya diketahui oleh publik.

“Kita mau tahu apa yang menjadi rahasia perusahaan bersama pemerintah daerah dan unsur lainnya dari masyarakat Sekadau. Kalau memang itu urusan HGU perusahaan, maka bukanlah hal yang patut dirahasiakan dari publik. Sehingga, mereka sampai mengusir para wartawan yang hendak meliput kegiatan rapat dengan unsur Forkopimda, termasuk bupati sekadau tersebut,” kata Tarjo. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

10 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

11 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

12 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

12 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

12 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

12 hours ago