KalbarOnline, Sekadau – Personel Kepolisian Resor Sekadau melaksanakan Operasi Pekat Kapuas 2018, Sabtu (19/5) malam.
Adapun sasaran pada operasi tersebut yakni prostitusi dan miras yang menyasar beberapa lokasi penginapan dan kost-kost-an serta sejumlah warung dan kafe yang sering menjadi tempat tongkrongan anak muda, yang diindikasikan menjual minuman keras di kota Sekadau.
Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi, SIK yang memimpin langsung operasi ini mengungkapkan bahwa operasi yang menargetkan sasaran prostitusi dan miras ini berhasil mengamankan 3 pasangan bukan suami istri.
“Dari operasi yang kita gelar tadi malam ada 3 pasangan bukan suami istri yang digerebek di beberapa penginapan, ada lagi seorang wanita tanpa identitas, dan satu penjualan miras di sebuah warung kopi Jl. Merdeka Timur,” ungkap Kapolres, Minggu (20/5).
Mirisnya, ketiga pasangan bukan suami istri tersebut adalah muda mudi yang rata-rata berusia 17-20 tahun dan masih berstatus pelajar.
Ketiga pasangan tersebut kemudian digiring ke Mapolres Sekadau bersama dengan seorang wanita tanpa identitas yang mengaku asal Sanggau, dan seorang penjual miras berikut barang bukti 10 botol miras yang juga turut diamankan.
“Semuanya sudah dilakukan pemeriksaan dan setelah diberi pembinaan kemudian membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” tukas Kapolres.
Selain itu, Polisi juga menjaring Anggota DPRD Provinsi Kalbar yang sedang berduaan dengan seorang wanita yang bukan istrinya, di sebuah penginapan.
AKBP Anggon Salazar Tarmizi menegaskan bahwa pihaknya akan memperlakukan hal yang sama dengan yang lainnya yaitu memberikan imbauan, dan juga pernyataan untuk tidak mengulangi lagi kepada oknum anggota dewan tersebut.
“Setelah kita cek di salah satu penginapan pada Operasi Pekat, kita temukan sepasang lelaki dan perempuan dan kita minta dokumen identitasnya, ternyata anggota DPRD Provinsi,” ujarnya kepada awak media.
Diketahui bahwa oknum dewan tersebut, merupakan Anggota DPRD Kalbar Dapil 6 wilayah Sanggau – Sekadau yang berasal dari Sekadau
Atas kejadian itu, lanjut Kapolres, pihaknya memberikan imbauan dan juga surat pernyataan tidak mengulangi lagi. Sesuai dengan operasi pekat yang dilakukan yang bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif di bulan Ramadhan.
“Kepada oknum anggota dewan tersebut kita perlakukan sama, hanya diberikan imbauan dan surat pernyataan, tanpa harus wajib lapor,” imbuhnya.
Selain itu, pada operasi pekat tersebut polisi juga menjaring sejumlah pasangan yang bukan suami istri bahkan ada yang masih berstatus pelajar dan belum memiliki KTP kedapatan berduaan di kamar penginapan.
“Semuanya sudah dilakukan pemeriksaan dan setelah diberi pembinaan kemudian membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” pungkas Kapolres. (Mus)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…