Rajuliansyah: Kami Masih Menunggu Peraturan Baru
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Rajuliansyah kepada KalbarOnline mengatakan bahwa persoalan pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) maupun Badan Pengelola Perbatasan (BPP) yang sudah lama dibubarkan perlu dibentuk kembali.
“Mengingat Kabupaten Kapuas Hulu sering dilanda banjir dan bencana alam lainnya. Kalau Badan Pengelola Perbatasan pun juga perlu dibentuk, karena Kabupaten Kapuas Hulu berbatasan langsung dengan negara Malaysia dan kedua Badan tersebut merupakan program kerja dari Pemerintah Pusat yang harus dimiliki Kabupaten Kapuas Hulu,” ucapnya, saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (30/5).
Rajuli menambahkan bahwa DPRD sangat mendukung dibentuknya BPBD dan BPP untuk kepentingan daerah dan masyarakat Kapuas Hulu.
“Juga tetapi kami masih menunggu regulasi aturan dari Pemerintah Pusat maupun Pemprov Kalbar,” pungkasnya. (Ishaq)
KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) terus menggalang kolaborasi global demi mendukung upaya pemerintah dalam…
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…