KalbarOnline, Sintang – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sintang tahun 2017.
Laporan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan oleh Pelaksana Tugas Kepala BPK Perwakilan Kalbar Rita Amelia kepada Wakil Bupati Sintang, Askiman dan Wakil Ketua DPRD Sintang, Tery Ibrahim di Aula BPK RI Kalbar, Rabu (30/5).
Wakil Bupati Sintang, Askiman usai menerima hasil pemeriksaan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Kepala OPD dan DPRD Sintang atas kerja keras dan kerjasama yang baik untuk menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sehingga mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Kalbar ini.
“Pesan saya mari kita pertahankan dan tingkatkan kerja keras dan kerjasama ini. Kita bekerja lebih serius lagi sehingga lebih maksimal lagi kedepannya,” pesan Askiman.
Wakil Ketua DPRD Sintang, Tery Ibrahim menyampaikan opini WTP diperoleh berkat kerja keras Pemda dan DPRD Tahun 2017 lalu.
“Kami masih memerlukan bimbingan dan arahan dari BPK RI Kalbar untuk lebih baik lagi. Catatan kepada kami tentu untuk memperbaiki kinerja dan pengelolaan keuangan di daerah. Mari kita sama-sama memperbaiki kinerja kita. Opini WTP harus dipertahankan dan mempertahankan itu berat. Kepada BPK RI Kalbar jangan bosan untuk membimbing kami. Kedepan komunikasi harus semakin baik sehingga BPK merupakan kawan untuk bersama-sama membangun negeri ini,” terang Tery Ibrahim.
Inspektur Kabupaten Sintang, Apolonaris Biong menjelaskan opini WTP membuktikan sinergisitas semua OPD yang mampu mempersiapkan kriteria sebagai persyaratan memperoleh opini WTP.
“Kami Inspektorat hanya sebagai lembaga yang mengawasi dan mengarahkan semua OPD supaya membuat perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban yang benar sehingga diperoleh nilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terang Apolonaris Biong.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sintang, Joni Sianturi menjelaskan mulai 2019, Pemkab Sintang sudah mulai menerapkan e-planning dan e-budgeting.
“Penerapan ini selain karena tuntutan masa kini juga konsekuensi opini WTP. Karena kita harus meningkat dalam banyak hal,” terangnya.
Pelaksana Tugas Kepala BPK RI Kalbar, Rita Amelia menyampaikan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian bukan berarti tidak ada masalah.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan selama satu bulan pada April 2018 lalu. Hasil pemeriksaan harus kami sampaikan. Kami meminta kepada Pemda untuk kembali memperhatikan temuan kami seperti pengelolaan dan penataan aset tetap dan asset yang dibeli dengan dana BOS, pencatatan piutang PBB yang tidak tertib. Adanya pelanggaran aturan dalam hal perjalanan dinas, honor/insentif, pertanggungjawaban hibah/bansos dan pertanggungjawaban dana desa. Penyelesaian hasil temuan tahun sebelumnya juga agar menjadi perhatian,” pinta Rita Amelia. (Sg/Hms)
KalbarOnline - Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan mantan karyawan Ria Ricis kembali disidang…
KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…
KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…
KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Midji-Didi,…