Categories: Pontianak

Pemkot Pontianak Tujuh Kali Pertahankan Predikat WTP

Mahmudah Minta Seluruh OPD Tingkatkan Kinerja

KalbarOnline, Pontianak – Kerja keras jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam tata kelola keuangan mampu mempertahankan kembali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pontianak tahun anggaran 2017.

Predikat WTP kali ini merupakan yang ketujuh kalinya yang diterima Pemkot Pontianak berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. LHP diserahkan oleh Plt Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalbar, Rita Amelia kepada Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Pontianak, Mahmudah di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, Rabu (30/5).

Menurut Mahmudah, raihan predikat WTP atas laporan keuangan ini bukan berarti tidak ada temuan sama sekali, temuan-temuan itu tetap ada namun sudah ditindaklanjuti. Oleh sebab itu, kata dia, perlu ada kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkot Pontianak untuk melakukan perbaikan-perbaikan atas temuan tersebut.

“Sehingga kedepan tidak ada lagi temuan yang sama,” ujarnya.

Ia juga berharap ke depan tidak ada lagi temuan-temuan yang baru. Karenanya, seluruh OPD diminta dapat memperbaiki kinerjanya terutama kaitan dengan tata kelola keuangan sehingga temuan-temuan itu kian berkurang, bahkan nihil serta mampu mempertahankan predikat WTP kembali sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

“Kita berharap juga untuk laporan keuangan tahun 2018 meraih predikat yang sama yakni WTP,” sebutnya.

Sementara itu, Plt Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalbar, Rita Amelia mengatakan, dari hasil pemeriksaan BPK terhadap sepuluh entitas, terdapat delapan entitas yang meraih predikat WTP, yakni Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sintang, Kabupaten Landak dan Kabupaten Mempawah.

“Sedangkan dua entitas lain opininya masih tetap WDP yakni Kabupaten Kayong Utara dan Kabupaten Sambas,” tuturnya.

Diakuinya, pencapaian opini WTP tersebut bukan berarti tidak ada permasalahan dalam laporan pengelolaan keuangan. Salah satunya adalah pengelolaan aset tetap dan persediaan di beberapa pemerintah daerah yang belum memadai masih terjadi.

“Walaupun nilainya masih di bawah batas nilai materalitas yang telah ditentukan,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Pemkot Pontianak tercatat meraih predikat WTP selama tujuh kali berturut-turut, yakni di tahun 2012, 2013, 2014, 2015, 2016, 2017 dan 2018. Predikat tersebut diberikan atas hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan masing-masing setahun sebelumnya. (jim)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Ria Ricis Tetap Lanjutkan Proses Hukum Kasus Dugaan Pemerasan, Meski Eks Karyawan Sudah Minta Maaf

KalbarOnline - Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan mantan karyawan Ria Ricis kembali disidang…

27 minutes ago

Ini Rincian Dugaan Aliran Uang Korupsi Erry ke Ria Norsan, Termasuk Untuk Membeli Karpet Masjid Agung Al-Falah Mempawah

KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…

1 hour ago

Momen Bang Didi Temui Pedagang Sembari Belanja Sayur di Pasar Pagi Putussibau

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…

1 hour ago

Manfaat Jalan Kaki untuk Kesehatan Fisik dan Mental

KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…

1 hour ago

Silaturahmi dengan Paguyuban Jawa Kapuas Hulu, Bang Didi Diminta Perbaiki Infrastruktur

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…

1 hour ago

Syarief Abdullah Tegaskan Timses Midji-Didi Tak Level Gunakan Kampanye Hitam

KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Midji-Didi,…

1 hour ago