Categories: Landak

Warga Dusun Antema Geruduk Polsek Mempawah Hulu dan Ancam Segel 2 SMP Negeri

KalbarOnline, Landak – Sekitar 30 warga Dusun Antema, Desa Pahokng mendatangi Polsek Mempawah Hulu dengan marah dan nada nada keras, Rabu (30/5) pagi.

Kedatangan warga disambut hangat oleh Kapolsek Mempawah Hulu, Ipda Zulianto dan jajaran dengan mengajak warga untuk masuk ke ruang pertemuan Polsek Mempawah Hulu.

Kapolsek juga menanyakan maksud dan tujuan kedatangan warga Dusun Antema tersebut.

“Kedatangan warga Dusun Antema ini memberitahukan kepada pihak Kepolisian Sektor Mempawah Hulu bahwa akan melakukan penyegelan SMPN 1 Mempawah Hulu dan SMPN 6 Mempawah Hulu,” jelas Kapolsek.

Adapun alasan penyegelan sekolah tersebut dikarenakan dua sekolah itu tidak mau menerima siswa baru yang berasal dari Dusun Antema, Desa Pahokng.

Guna meredam warga, Kapolsek Mempawah Hulu langsung berangkat menuju UPT Karangan bertemu dengan Kepala UPT dan segera membawa ke Polsek guna meminta penjelasan tentang zona penerimaan siswa baru.

Kepala UPT Karangan, Marselus, S.Pd menuturkan bahwa pihaknya tidak berkompeten untuk memutuskan zona penerimaan siswa sebab hal itu sudah diatur oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Landak.

“Untuk penerimaan siswa sesuai zona itu diatur oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Landak dan terkait hal itu UPT tidak berkompeten memutuskan zona penerimaan siswa,” terang Marselus.

Satu diantara perwakilan warga Dusun Antema, Reja menuturkan, hal yang melatarbelakangi pihaknya akan melakukan penyegelan yakni terkait masalah zona penerimaan siswa. Selain itu juga, dikatakan Reja, ada perkataan dari oknum Kepala Sekolah yang membuat warga Dusun Antema berang.

“Oknum Kepala Sekolah itu menyatakan bahwa siswa-siswi dari SDN di Antema itu tidak bisa membaca. Sehingga dua SMPN itu tidak mau menerima siswa dari SDN Antema di tempat kami,” tukas Reja.

Setelah mendengar penjelasan dari Kepala UPT Karangan, warga Dusun Antema lantas pulang ke rumah dengan tenang dan kondusif.

Kapolsek berharap warga tetap bersama dan tidak melakukan tindakan melanggar hukum.

“Sembari menunggu penjelasan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Landak dan akan melakukan mediasi kembali dengan Kepala SMPN1 dan SMPN 6 Mempawah Hulu pada Senin 4 Juni 2018 nanti,” pungkas Ipda Zul. (Fai/Hms Polsek Mempawah Hulu)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

10 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

11 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

12 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

12 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

12 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

12 hours ago