Categories: Nasional

Dosen Terduga Pro HTI Tetap diizinkan Mengajar di Undip

KalbarOnline.com – Rektor Undip, Prof. Yos Johan Utama mengatakan, saat ini Suteki memang masih menjalani proses pemeriksaan Dewan Kehormatan Kode Etik (DKKE). Ia diperiksa karena diduga mendukung organisasi HTI yang dilarang pemerintah, melalui berbagai tulisan di jejaring media sosial tentang khilafah.

Meski telah mencopot jabatan Prof. Suteki sebagai Kepala Program Studi (Kaprodi) Magister Ilmu Hukum (MIH), Universitas Diponegoro (Undip) Semarang masih mengizinkan guru besar yang kerap dikaitkan dengan organisasi terlarang, Hizbut Tharir Indonesia (HTI) itu mengajar sebagai dosen.

Yos menyebutkan sesuai PP No. 53/2013 tentang Disiplin PNS, siapa pun PNS yang tengah menjalani sidang wajib dibebastugaskan dari jabatannya. Oleh karena itu, Undip pun mencopot Suteki dari jabatannya sebagai Kaprodi MIH Undip.

Ia dibebastugaskan sementara dari jabatannya sebagai Kaprodi MIH Undip per Rabu (6/6/2018) hingga batas waktu yang belum ditentukan.

“Batas waktunya sampai diputuskan (bersalah atau tidak) dalam sidang kode etik nanti. Keputusan pencopotan dari jabatan strategis itu berlaku per tanggal 6 Juni nanti atau sepekan setelah pemanggilan untuk diperiksa,” terang Yos di Semarang, Kamis (31/5/2018).

Kendati dicopot dari jabatannya sebagai Kaprodi MIH Undip, Yos mengaku pihaknya masih mengizinkan Suteki mengajar sebagai dosen.

“Kan dia belum terbukti bersalah. Jadi statusnya masih dosen PNS. Oleh karena itu, dia masih diizinkan mengajar,” beber Yos.

Kendati demikian, Yos tidak menampik adanya kemungkinan Suteki kehilangan haknya sebagai dosen Undip jika terbukti bersalah. Ia bahkan bisa terancam dipecat dan kehilangan haknya sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Meski demikian, Yos mengaku kewenangan untuk memberhentikan Suteki sebagai dosen maupun ASN bukanlah wewenang pihak kampus Undip Semarang.

“Dia (Suteki) kan PNS golongan IV. Jadi yang memiliki kewenangan untuk memberhentikan langsung dari kementerian, bukan pihak kampus,” imbuh Yos

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Ini Rincian Dugaan Aliran Uang Korupsi Erry ke Ria Norsan, Termasuk Untuk Membeli Karpet Masjid Agung Al-Falah Mempawah

KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…

15 minutes ago

Momen Bang Didi Temui Pedagang Sembari Belanja Sayur di Pasar Pagi Putussibau

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…

19 minutes ago

Manfaat Jalan Kaki untuk Kesehatan Fisik dan Mental

KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…

19 minutes ago

Silaturahmi dengan Paguyuban Jawa Kapuas Hulu, Bang Didi Diminta Perbaiki Infrastruktur

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…

19 minutes ago

Syarief Abdullah Tegaskan Timses Midji-Didi Tak Level Gunakan Kampanye Hitam

KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Midji-Didi,…

21 minutes ago

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) terus menggalang kolaborasi global demi mendukung upaya pemerintah dalam…

35 minutes ago