KalbarOnline, Kubu Raya – Memasuki libur dan cuti bersama Idul Fitri 1439 H, beberapa layanan umum masyarakat turut libur. Seperti Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Kubu Raya. Loket Pelayanan BPPRD Kabupaten Kubu Raya tutup mulai tanggal 11 hingga 20 Juni 2018, dan aktif kembali tanggal 21 Juni 2018.
Kepala BPPRD Kabupaten Kubu Raya, Supriaji melalui Kabid PBB dan BPHTB, Syarif Ibrahim mengatakan, kendati loket pelayanan di Kantor tutup namun pembayaran pajak khususnya PBB-P2 tetap dapat dilakukan melalui AnjunganTunai Mandiri (ATM).
“Kami informasikan, bahwa loket pelayanan Pajak Daerah tutup selama libur dan cuti bersama. Dan buka kembali mulai Kamis 21 Juni 2018,” ujar Syarif Ibrahim, ditemui di Sungai Raya.
Dikatakan Syarif Ibrahim, khusus pembayaran PBB-P2 tetap dapat dilakukan melalui ATM Bank Kalbar terdekat, sehingga tidak menghambat masyarakat dalam melakukan pembayaran.
“Kami apresiasi yang setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat pembayar pajak daerah, untuk menunjang pembangunan di wilayah KKR,” tandas Syarif Ibrahim. (ian)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…