KalbarOnline, Landak – Usai mendapatkan kabar atau berita mengenai tentang beredarnya isu adanya seorang warga tanpa identitas yang diduga teroris melalui pesan singkat seluler dan media sosial di masyarakat sekitar Kecamatan Menjalin oleh anggota unit Intelkam Polsek Menjalin, Rabu (4/7/2018), Kapolsek Menjalin memerintahkan anggotanya untuk melakukan Pulbaket dan penyelidikan terkait berita yang meresahkan warga tersebut.
Kamis siang (5/7/2018) Kanit Intelkam beserta anggota dengan didampingi Kadus Pate, Sdra Ikus dan ketua RT 05, Sdra Paulus Rogat, langsung melakukan pulbaket dan mendatangi warga yang diduga teroris untuk memastikan berita atau informasi tersebut yang bernama Sdra Ahmad Suboto (30) yang tinggal di Dusun Pate RT 05/RW 03 Desa Nangka Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak.
Kapolsek Menjalin, Iptu Teguh Pambudi menuturkan bahwa berita atau informasi terkait adanya warga yang diduga pelaku teroris yang beredar di masyarakat saat ini adalah tidak benar atau hoax.
Kapolsek Menjalin mengklarifikasi bahwa Sdra Ahmad Suboto alias Amat berusia 30 tahun berasal dari Jawa Tengah yang pada tahun 2011 merantau ke Kalbar untuk kerja proyek jalan di Kecamatan Sebangki, Kabupaten Landak.
“Kemudian di 2013 bekerja di Dusun Baweng, Desa Lamoanak, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak sebagai pekerja tambang emas, di tahun 2014 bekerja serabutan menjual buah sukun, durian dan menoreh getah serta memperbaiki atau service lampu LED yang menetap dan bertempat tinggal dirumah kosong milik Alm. Sdra Adis yang berada di Dusun Pate RT 05 / RW 03 Desa Nangka, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak, yang diketahui juga menjadi anak angkat salah seorang warga setempat,” terang teguh saat diwawancara diruangannya.
Terkait hal tersebut Kapolsek Menjalin meminta dan menghimbau kepada warga agar tidak mudah menyebarkan berita atau isu yang belum tentu kebenaran dan sumbernya serta meminta warga apabila mengetahui atau mencurigai sesuatu kejadian agar melaporkan dan komfirmasi kepada pihak Polsek Menjalin.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan orang yang membuat dan menyebarkan informasi berita atau isu hoax tersebut untuk menanyakan dasar dan motifnya, sehingga membuat resah warga dan berdampak merugikan orang lain tersebut,” pungkas teguh.
Penulis : Oktavianto
Editor : Fai
Publish : KalbarOnline
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…