Categories: Pontianak

Bawaslu Pontianak Nilai Pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 di Pontianak Berjalan Sesuai Harapan

Berikan catatan ke KPU dalam hadapi Pileg dan Pilpres 2019

KalbarOnline, Pontianak – Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tingkat Kota Pontianak serta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah selesai dilaksanakan.

Rapat pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Pontianak, Sujadi didampingi jajaran Komisioner KPU ini turut dihadiri Forkopimda Kota Pontianak, Panwaslu Kota Pontianak, perwakilan KPU Provinsi Kalbar dan sejumlah instansi terkait lainnya, Kamis pagi (5/7/2018).

Ketua Bawaslu Kota Pontianak, Budahri menilai secara umum pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar serta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali di Kota Pontianak berjalan aman dan damai.

“Ini sesuai dengan harapan kita semua,” ujar Budahri, saat diwawancarai saat skor rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tingkat Kota Pontianak, di Hotel Golden Tulip, Kamis siang (5/7/2018).

Ia juga bersyukur pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2018 di Kota Pontianak mulai dari kampanye sampai selesai penghitungan suara dan pelaksanaan rekap hasil perolehan semua pasangan calon baik Gubernur dan Wali Kota, semuanya berjalan kondusif.

“Memang diantara kegiatan-kegiatan itu, pada saat pemungutan suara ada beberapa temuan administrasi yang kami temukan dilapangan berkaitan dengan pelaksanaan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), namun dugaan pelanggaran itu hanya bersifat administratif. Sifatnya kita rekomendasikan kepada KPU untuk dilakukan perbaikan kalau ada yang salah dilakukan pembetulan selama hal-hal itu tidak merugikan pasangan calon. Kalau misalnya contoh di TPS biasanya DPT tidak ditempel di papan pengumuman itukan melanggar, tidak boleh, secara administrasi tidak boleh, maka kita sampaikan,” tukasnya.

Kemudian ada temuan lain, misalnya ada saksi yang melakukan pengrusakan terhadap C2, C3 dan C4 sampai C5, tapi itu tidak merusak jumlah suara perolehan pasangan calon.

“Itu semua sudah kita proses di Sentra Gakumdu dan hasilnya sudah didapatkan, ternyata mereka melanggar adminsitrasi karena ketidaktahuan. Tapi itu tidak menganggu hasil perolehan pasangan calon, sehingga itu hanya dianggap adminsitrasi. Pada saat ini penetapan pasangan calon jumlah perolehan pasangan calon dari nomor urut satu, dua dan tiga semua saksi dari pasangan calon menerima sehingga secara umum pleno rekapitulasi penghitungan suara ini sesuai dengan harapan kita semua dan tidak ada sanggahan-sanggahan dari tim pasangan calon,” jelas Budhari.

Mengenai data Panwaslu terkait perolehan suara masing-masing paslon, Budahri, menegaskan tidak ada perbedaan.

“Tidak ada perbedaan, sesuai dengan data kita, sama atau sesuai. Mungkin ada perbedaan misalnya jumlah laki-laki dan perempuan ada salah dalam penulisan, tapi total keseluruhan sudah sesuai. Kenapa tidak mempengaruhi hasil perolehan suara?, karena itu hanya salah penulisan, misalnya jumlah laki-laki totalnya 10 dan perempuan totalnya 10, tapi mereka menulisnya jumlah laki-lakinya 9 sedangkan jumlah perempuannya 11, artinya ini tidak mempengaruhi hasil dan tidak akan bermasalah kedepannya, sebab hanya salah penulisan, tetapi di jumlah akhirnya sama,” paparnya.

Pihaknya juga memberikan catatan agar KPU dan jajarannya melakukan perbaikan untuk pemilu 2019 dan pemilu legislatif, karena memang diketahui di lapangan ada petugas KPPS yang kurang paham terhadap tugas-tugas dilapangan, sehingga pihaknya dalam pengawasan terkadang kesulitan untuk menyesuaikan proses-proses tahapan.

“Kami sarankan, agar kedepan KPU memberikan arahan dan Bimtek yang memadai terhadap petugas-petugas di bawahnya,” tandas Budahri.

Proses rekapitulasi suara Pilgub Kalbar dan Pilwako Pontianak berlangsung lancar. Tak ada perdebatan diantara pihak-pihak yang terlibat, baik dari penyelenggara, tim saksi pasangan calon maupun lembaga pemantau pemilu yang dibuktikan dengan ditandatanganinya oleh masing-masing saksi paslon dan pihak-pihak terkait lainnya hasil pleno tersebut. (Fat)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

6 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

6 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

7 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

7 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

8 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

8 hours ago