KalbarOnline, Sanggau – Jajaran Polsek Entikong, Kepolisian Resor (Polres) Sanggau berhasil menggagalkan barang illegal dari Malaysia yang rencananya akan di bawa ke Indonesia, Jum’at (20/7/2018).
Barang illegal tersebut berupa obat-obatan dan susu suplemen yang nilainya nyaris mencapai Rp1 miliar.
Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi, SIK melalui Kapolsek Entikong, Kompol Amin Siddiq mengatakan bahwa selain dari masing-masing barang illegal yang diamankan, petugas juga mengamankan mengamankan 2 (dua) tersangka.
“Untuk susu suplemen tersangkanya J, sementara obat-obatan tersangkanya U,” ujarnya.
Ia juga menerangkan bahwa sebelumnya pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya penyelundupan miras.
“Kemudian dilakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas didepan Mapolsek Entikong, curiga dengan kendaraan tersebut kami pun memberhentika dan melakukan penggeledahan, akhirnya kami menemukan barang-barang illegal tersebut,” kata Kapolsek.
Dari keterangan tersangka, susu suplemen masuk ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong dengan membawa barang tersebut sedikit demi sedikit. Sedangkan untuk obat-obatan melalui jalur tikus yang berada di sekitar PLBN Entikong.
“Untuk obat-obatan dan susu tersebut awalnya dikumpulkan dulu, usai terkumpul semuanya baru dibawa ke Pontianak. Total nilai barang bukti sekitar Rp732.000.000. Tetapi kalau dilepas ke pasaran bisa lebih Rp1 Miliar. Tersangka J dan U serta barang bukti dilimpahkan ke Bea Cukai Entikong, sedangkan untuk obat-obatan diamankan di Polres Sanggau,” tandasnya. (Red)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…