KalbarOnline, Pontianak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat terpilih periode 2018 – 2023, bertempat di Hotel Kapuas Palace, Selasa (24/7/2018).
Pleno ini dipimpin oleh Ketua KPU Kalbar yang didampingi Komisioner KPU dan turut dihadiri Ketua dan Komisioner KPU Kabupaten/Kota di Kalbar.
Penetapan ini dalam rangka menindaklanjuti surat dari KPU RI sebagai tindaklanjut dari Mahkamah Konstitusi.
Hingga pukul 19.10, kegiatan masih belum dimulai, ketiga Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar juga belum tampak hadir.
Tampak hadir pula sejumlah Tokoh Kalbar.
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…