KalbarOnline, Landak – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dilakukan masyarakat baik secara sengaja maupun tidak sengaja di wilayah Kecamatan Menjalin pada musim kemarau panas saat ini, Kepolisian Sektor (Polsek) Menjalin terus mengoptimalkan kegiatan preemtif Kepolisian.
Adapun kegiatan yang dilakukan pihak Polsek Menjalin yakni sosialisasi tatap muka, sambang, kampanye, memasang spanduk atau banner dan selembaran maklumat Kapolda Kalbar serta himbauan melalui media sosial.
Brigadir Oktavianto salah seorang anggota Bhabinkamtibmas Polsek Menjalin melakukan salah satu kegiatan preemtif Kepolisian yaitu menempel selembaran maklumat Kapolda tentang kewajiban, larangan dan sanksi Karhutla di papan informasi Kantor Desa Raba, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak, Rabu (25/7/2018).
Kapolsek Menjalin, Iptu Teguh Pambudi berharap upaya dan tindakan preemtif yang telah dilakukan oleh pihak Polsek Menjalin benar-benar diterima dan dilakukan oleh masyarakat.
“Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang membakar hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Menjalin,” harap Teguh saat ditemui diruangannya.
Penulis : Oktavianto
Editor : Fai
Publish : KalbarOnline
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapaus Hulu, Fransiskus Diaan me-launching peningkatan ruas jalan Bongkong –…
KalbarOnline, Pontianak – Para remaja menghadiri sosialisasi kebijakan pemerintah adalah hal yang unik. Pemandangan itu…
KalbarOnline, Pontianak - Sebanyak 1.097 lowongan kerja tersedia di Job Fair Kota Pontianak 2024 yang…
KalbarOnline, Kubu Raya - Dua orang spesialis pencuri di SMPN 03 Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten…
KalbarOnline, Ketapang - Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo yang juga sebagai Patih Jaga Pati…
KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Ketapang, Heryandi menghadiri Rapat Kerja…