Categories: Sekadau

Merasa Dilecehkan Lantaran Dituduh Mencuri Sawit, Warga Pagar Akses Masuk PT. SML Timur

KalbarOnline, Sekadau – Tak terima dituduh mencuri sawit, warga Dusun Riam Panjang, Desa Nanga Kiungkang, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, menggelar aksi pemagaran akses masuk ke PT. SML Timur, Rabu (25/7/2018) lalu.

Aksi tersebut dilakukan masyarakat lantaran merasa nama baik dan harga diri dilecehkan oleh oknum petugas koperasi plasma di PT. SML Timur yang menuduh masyarakat setempat mencuri buah sawit milik perusahaan.

“Pihak koperasi plasma menuduh kami masyarakat mencuri buah sawit PT. SML Timur, tentu kami sebagai masyarakat tidak terima lantas memagar akses masuk ke kebun tersebut. Karena kami merasa harga diri dan nama baik kami dilecehkan,” jelas salah seorang peserta aksi yang enggan menyebutkan namanya ini.

Melihat kejadian tersebut, Kapolsek Nanga Taman, Ipda Didik Darman Putra melakukan pendekatan kepada masyarakat setempat, untuk meminta masyarakat membuka pagar yang di pasang, karena persoalan tersebut akan dicari solusi bersama.

Setelah adanya pendekatan yang dilakukan Kapolsek Nanga Taman tersebut, akhirnya warga dengan suka rela membuka pagar jalan yang telah mereka buat di jalan akses masuk PT. SML Timur, Jumat, (27/7/2018).

Pembukaan pagar tersebut dilakukan warga dikarenakan adanya pendekatan Kapolsek Nanga Taman dan Muspika Nanga Taman kepada warga Dusun Riam Panjang, Desa Nanga Kiungkang, dimana pemagaran tersebut dilakukan warga akibat usaha mediasi melalui adat saudara Rosdianto alias Ukang yang tidak pernah hadir memenuhi undangan sehingga pelaksanaan adat tertunda dan menyebabkan saudara Donatus Karim dan warga tidak puas dan melakukan pemagaran jalan.

Hadir dalam pembukaan pagar tersebut Muspika Nanga Taman, kasi trantib kecamatan Nanga Taman, anggota Polsek Nanga Taman, Anggota Koramil Nanga Taman dan perwakilan warga desa setempat sebanyak 15 orang.

“Kita bersyukur karena warga masih mau mendengarkan penjelasan kita dan mau untuk membuka pagar jalan sehingga kendaraan roda 4 sudah dapat melintas di jalan ini,” ucap Kapolsek.

“Kita pastikan saudara Rosdianto alias Ukang nanti dapat bertemu dengan warga untuk membahas permasalahan adat yang dihadapinya yaitu tuduhan pencemaran nama baik kepada salah satu warga Dusun Riam Panjang Desa Nanga Kiungkang,” tambah Kapolsek.

“Nantinya permasalahan adat tersebut akan di fasilitasi oleh Forkopimka kecamatan Nanga Taman,” pungkas Kapolsek. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Ria Ricis Tetap Lanjutkan Proses Hukum Kasus Dugaan Pemerasan, Meski Eks Karyawan Sudah Minta Maaf

KalbarOnline - Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan mantan karyawan Ria Ricis kembali disidang…

21 minutes ago

Ini Rincian Dugaan Aliran Uang Korupsi Erry ke Ria Norsan, Termasuk Untuk Membeli Karpet Masjid Agung Al-Falah Mempawah

KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…

1 hour ago

Momen Bang Didi Temui Pedagang Sembari Belanja Sayur di Pasar Pagi Putussibau

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…

1 hour ago

Manfaat Jalan Kaki untuk Kesehatan Fisik dan Mental

KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…

1 hour ago

Silaturahmi dengan Paguyuban Jawa Kapuas Hulu, Bang Didi Diminta Perbaiki Infrastruktur

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…

1 hour ago

Syarief Abdullah Tegaskan Timses Midji-Didi Tak Level Gunakan Kampanye Hitam

KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Midji-Didi,…

1 hour ago