KalbarOnline, Pontianak – DPRD Provinsi Kalbar menggelar rapat paripurna istimewa pengumuman pengusulan pengesahan pengangkatan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar terpilih, Sutarmidji – Ria Norsan (Midji-Norsan) masa jabatan 2018 – 2023, di Balairung Sari DPRD Kalbar, Selasa (31/7/2018).
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalbar, Ir. H. Suriansyah, M.M.A didampingi unsur pimpinan DPRD Kalbar ini dihadiri oleh Pj Gubernur Kalbar, Dodi Riyadmadji, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Sutarmidji dan Ria Norsan, (Midji-Norsan) didampingi istri, 22 anggota dari 65 anggota DPRD Kalbar serta unsur terkait lainnya.
Suriansyah mengatakan bahwa pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih adalah Sutarmidji dan Ria Norsan. Rapat paripurna ini digelar juga berdasarkan hasil penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar terpilih yang diserahkan KPU kepada DPRD Kalbar dan merupakan salah satu syarat pengusulan pengesahan pengangkatan calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk disampaikan kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Selanjutnya kami DPRD Provinsi Kalbar akan menyerahkan berita acara paripurna pengumuman pengusulan pengesahan pengangkatan, hari ini juga oleh Sekwan DPRD Kalbar kepada Presiden melalui Mendagri,” ujarnya.
Sementara, Pj Gubernur Kalbar, Dodi Riyadmadji mengatakan bahwa paripurna ini merupakan proses administrasi dari apa yang sudah diputus oleh KPU Kalbar, kemudian diproses lebih lanjut di Presiden dengan tata cara harus melaporkan ke DPRD Kalbar, dan selanjutnya DPRD akan mengirimkan administrasinya kepada Presiden melalui Mendagri.
“Oleh karena itu, sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan pemerintah, kalau yang sudah ditetapkan sesuai surat edaran yang lalu itu tanggal 17 September 2018, akan ada pelantikan tahap satu. Tetapi, saya dengar-dengar informasi, karena ada kesibukan Presiden setelah selesai Asian Games kemungkinan ada agenda yang harus diselesaikan terlebih dahulu, sehingga kemungkinan besar pelantikannya itu akan diundur beberapa hari, kami juga belum mendapatkan kepastian,” tuturnya, saat diwawancarai usai rapat paripurna istimewa DPRD Kalbar.
Dodi Riyadmadji juga mengatakan bahwa semua persyaratan baik secara tahapan politik maupun administrasi dan di lembagakan oleh KPU dan DPRD kemudian disampaikan kepada Presiden melalui Mendagri, menurutnya, sudah memenuhi persyaratan.
“Oleh karena itu, saya berharap kepada semua pihak untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih yang akan memegang kendali penyelenggaraan pemerintahan di Kalbar sejak nanti dilantik oleh Presiden di Istana Negara,” tukasnya.
Sementara untuk masa jabatan Pj Gubernur, Dodi mengatakan bahwa nantinya akan dilaksanakan serah terima jabatan setelah Gubernur terpilih dilantik.
“Kalau sekarang SK Presiden soal Pj Gubernur belum dicabut. Nanti setelah pelantikan, ada serah terima jabatan dari Pj kepada Gubernur terpilih,” tandasnya. (Fat)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…