Categories: Ketapang

Puluhan Warga Menginap di Gedung DPRD Ketapang, Ada Apa?

KalbarOnline, Ketapang – Tak kunjung mendapat kepastian dari perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Fangiono Agro Plantation (FAP) yang beroperasi di Jelai Hulu mengenai pola kemitraan atau plasma puluhan warga dari Desa Air Dua Kecamatan Jelai Hulu melakukan aksi damai di kantor DPRD Ketapang, Rabu (8/8/2018).

Aksi warga tersebut guna menyampaikan aspirasi mereka kepada anggota DPRD Ketapang terkait tuntutan mereka kepada perusahaan yang dinilai ingkar janji terhadap masyarakat agar dapat di fasilitasi oleh legislator dan hak hak mereka dapat terpenuhi.

Puluhan Warga Air Dua, Kecamatan Jelai Hulu, Melakukan Aksi Tidur di Pelataran Kantor DPRD Ketapang (Foto: Adi LC)

Perwakilan warga Desa Air Dua, Sudarmanto mengatakan bahwa pada saat melakukan pembebasan lahan yang dimulai pada tahun 2009 ada perjajian pola kemitraan atau plasma dengan rincian pembagiannya perhektar 80 persen dari hasil kebun menjadi milik perusahaan dan sisa 20 persen untuk warga.

“Namun selama ini kami belum pernah menerima realisasi yang dijanjikan oleh PT FAP, padahal sudah dari tahun 2009 sedangkan sekarang sudah 2018,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sudarmanto mengatakan bahwa pihaknya telah berulang kali menuntut hak mereka dengan melakukan mediasi dan bertemu pihak perusahaan PT FAP, namun tidak kunjung mendapatkan hasil dan kepastian dari perusahaan. Untuk itu dirinya datang ke kantor DPRD Ketapang bersama puluhan warga lainnya guna menyampaikan aspirasi.

“Kita ingin anggota dewan dari dapil kita dapat menyuarakan aspirasi kita kepada Dinas terkait agar melakukan penekanan kepada pihak perusahaan untuk melakukan realisasi terhadap perjanjian plasma 20 persen milik warga,” ujarnya.

Selain itu, menurut Sudarmanto warga juga ingin mengadukan nasib 20 orang warganya yang dilaporkan ke polisi oleh perusahaan dengan tuduhan pencurian kebun inti karena beberapa waktu lalu warga melakukan aksi panen masal agar tuntutannya segera di dengar perusahaan, namun berujung pada dilaporkanya warga ke polisi oleh pihak perusahaan.

“Ada dua persoalan yang membuat pihaknya datang ke kantor DPRD Ketapang. Pertama menuntut hak atas janji perusahaan terkait pola kemitraan dan kedua meminta anggota DPRD untuk menegosisasi terkait warga yang dilaporkan oleh perusahaan ke Polres Ketapang agar pihak perusahaan mencabut laporannya,” tukasnya.

“Namun sangat disayangkan tak ada satu pun dari sekian banyak anggota DPRD yang bisa kita temui, untuk itu kami akan bertahan dan menginap di kantor ini sampai tuntutan kami ditanggapi, karena kalau kami pulang sekarang artinya kami gagal dan kalah, kami baru akan pulang setelah mendapatkan kejelasan. Kalau tidak ada perhatian dari dewan atau dari Bupati aksi ini akan kami teruskan,” pungkasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

11 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

12 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

13 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

13 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

13 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

13 hours ago