KalbarOnline, Kapuas Hulu – Prajurit TNI Satgas Pamtas Yonif 320/Badak Putih berhasil menggagalkan penyulundupan minuman keras (miras) dari Malaysia yang akan diselundupkan ke Indonesia melalui Pos 2 PLBN Nanga Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
“Barang Ilegal (Miras) tersebut dibawa dari Pasar Lubok Antu Malaysia yang rencananya akan dipasarkan di Pasar Nanga Badau,” tutur Komandan Satgas Yonif 320/Badak Putih, Letkol Inf Imam Wicaksana, Senin (20/8/2018).
Imam mengatakan pada 19 Agustus 2018 Pos Kotis Satgas Yonif 320/Badak Putih sekitar pukul 10.00 WIB melintas sebuah mobil sedan silver di Pos 2 PLBN Nanga Badau yang kemudian diperiksa oleh anggota Satgas Yonif 320/BP.
Pada saat diperiksa, kata dia, petugas menemukan barang bukti tersebut di bagasi belakang dan langsung diamankan.
“Minuman keras jenis Tequila 11 botol yang dibungkus kardus mie instan merek Magai Kari dan Arak Kok Pun Tiga Sekawan 12 botol yang dibungkus dus minuman kemasan merek Sun Valley Kordal,” ungkapnya.
Imam menjelaskan pihaknya bekerjasama dengan Bea Cukai Nanga Badau begitu dipastikan minuman keras tersebut ilegal, maka barang bukti tersebut langsung diserahkan ke pihak Bea Cukai.
“Jadi, semua minuman keras tersebut sudah disita sebagai barang bukti,” tandasnya. (Ishaq)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…