KalbarOnline, Ketapang – Si penantang duel Cornelis sampai mati, Isa Anshari diamankan Tim Krimsus Polda Kalbar ke Mapolda Kalbar, Jum’at (24/8/2018) dini hari.
Isa Anshari yang merupakan Ketua Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK) ini dibawa ke Mapolda Kalbar guna menjalani pemeriksaan terkait laporan mantan Gubernur Kalbar, Cornelis mengenai video ajakan melakukan duel yang pernah dibuat Isa Anshari pada tahun 2017 silam.
Baca: Aksi Bela Ulama, Laskar Melayu Ketapang Kecam Pidato Cornelis
Baca: Spanduk Liar Terima Kasih Jokowi Bertebaran, Ini Tanggapan Alumni 212 Kalbar
Baca: Alumni 212 Kalbar: Kemenangan Midji-Norsan Bukan Tolak Ukur Kemenangan Jokowi di Kalbar
Si penantang duel Cornelis sampai mati ini saat dikonfirmasi mengatakan dirinya tidak menyangka jika tim dari Polda Kalbar dengan diback-up oleh anggota Polres Ketapang langsung mendatangi kediamannya untuk dibawa ke Pontianak dalam rangka dilakukan pemeriksaan karena dianggap telah melakukan tindak pidana penghinaan terhadap Cornelis.
“Setelah saya tanya ternyata kasus saya mengenai laporan Cornelis terhadap video saya tahun 2017 lalu mengenai yang menantang cornelis duel sampai mati,” ujarnya, Kamis (23/8/2018) malam dikediamannya sesaat sebelum dibawa ke Mapolres Ketapang.
Lebih lanjut Isa mengatakan, perihal video yang dibuatnya tersebut tentu memiliki alasan lantaran dirinya kesal terhadap mantan Gubernur Kalbar yang dalam pidatonya mengatakan diri sebagai provokator sehingga berakibat pada pengusiran ulama di Sintang dan Bandara Supadio Pontianak.
“Bagi saya Ulama itu adalah simbol, saya sebagai umat kesal dan gerah apa yang dilakukan Cornelis yang saat itu juga membuat kondisi Kalbar sempat tidak kondusif, jadi tentu ada sebab akibat, jangan aparat hanya melihat video saya tanpa menelusuri kenapa video itu ada,” ucapnya.
Ia juga mengatakan jika pada saat itu juga banyak umat Muslim melalui Forum Umat Islam Bersatu Kalbar yang melaporkan Cornelis ke Polda Kalbar namun sampai saat ini belum ada kejelasan dari laporan tersebut bahkan menurut Isa Anshari pada saat itu ia bersama dengan masyarakat Ketapang juga melaporkan Cornelis ke Mapolres Ketapang namun tidak di respon dengan alasan sudah ada laporan di Polda Kalbar.
“Saya taat hukum, hanya saja saya melihat tidak ada keadilan hukum di negeri ini, Cornelis yang dengan jelas melakukan provokasi dan membuat suasana tidak kondusif, bebas saja dan tak tersentuh hukum, itu sama saja mempertontonkan kepada masyarakat bahwa keadilan tidak ada, slogan negara sebagai negara hukum yang katanya akan menegakkan hukum walau langit runtuh tidak berlaku di Kalbar,” cetus si penantang duel Cornelis sampai mati ini.
Ia juga menuturkan bahwa laporan Polisi terhadap dirinya tertanggal 21 Juli dan saat itu juga keluar surat perintah penyidikan dan pada tanggal 24 Juli Surat Perintah Dimulai Penyelidikan (SPDP) dikirim ke Kejaksaan sehingga dalam kurun waktu beberapa hari laporan terhadap saya diproses.
“Dalam waktu 3 hari saya ditetapkan sebagai tersangka tanpa diperiksa, begitu cepat, sedangkan laporan terhadap Cornelis sampai sekarang bagaimana kabarnya. Inikah keadilan?,” tuturnya.
Ia mengaku bahwa pada pemanggilan pertama dirinya memang tidak hadir dikarena ada halangan, namun ia berkomitmen untuk datang pada pemanggilan kedua, namun surat pemanggilan kedua dari Polisi diterimanya pada Kamis (23/8/2018) sekitar pukul 12.00 WIB.
“Waktu pemanggilan dalam surat hari kamis (23/8/2018) pukul 09.00 pagi, sedangkan suratnya saya terima dua kali yang pertama dari JNE pukul 11.00 lewat kemudian ada dari Polres Ketapang menyampaikan surat yang sama sekitar pukul 12.00 WIB. Makanya sempat saya tanyakan soal ini,” ungkapnya.
“Jadi intinya apapun itu saya siap dipenjara tapi saya minta Cornelis juga diproses dan dipenjara, itu baru keadilan. Di negara semua orang sama di mata hukum jangan mentang-mentang Cornelis mantan Gubernur, punya kekuasaan lalu ada pembedaan di mata hukum,” timpalnya.
Setelah memberikan keterangan pers, Isa Anshari mengikuti aparat Kepolisian untuk di bawa ke Mapolres Ketapang guna dilakukan pemeriksaan awal. Ratusan masyarakat yang mendukung Isa Anshari turut hadir mengawal ke Mapolres Ketapang dan berkumpul di depan Mapolres Ketapang hingga Isa dibawa ke Pontianak.
Sementara Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat melalui Humas Polres Ketapang, Iptu Muthalib mengatakan terkait persoalan kasus Isa Anshari ditangani langsung oleh Polda Kalbar.
“Dari proses penjemputan dirumah hingga sampai ke Polres dalam hal ini Polres Ketapang hanya memback-up Polda saja dan terkait kasusnya apa yang bisa menjelaskan adalah Polda Kalbar,” jelasnya. (Adi LC)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…