KalbarOnline, Sekadau – Bupati Sekadau, Rupinus, SH., M.Si menyerahkan naskah perjanjian hibah dan berita acara serah terima yang sudah ditandatanganinya kepada Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi, S.IK. Penyerahan dilakukan di ruang rapat kantor Bupati Sekadau, Jum’at siang (31/8/2018).
Adapun hibah yang diserahkan Pemkab Sekadau kepada Polres Sekadau yaitu berupa dua objek tanah yang lokasinya persis di depan Mako Polres (halaman) dan asrama belakang mako Polres Sekadau dengan total luas + 16.603 m2.
Tapi untuk objek tanah yang berada di asrama belakang mako Polres Sekadau belum disertifikatkan oleh Pemkab Sekadau karena belum tercatat dalam daftar barang milik daerah namun masuk dalam perjanjian pinjam pakai antara Pemkab Sekadau dengan Polres Sekadau.
Serah terima ini juga dihadiri Wakil Bupati Sekadau, Kajari Sekadau, Sekda Sekadau, Kepala BPN Sekadau unsur Forkopimda Sekadau, para Kepala OPD Pemkab Sekadau, Uskup Sanggau dan Pastor Paroki serta Pastor Monumental Sekadau.
Selain Polres Sekadau, dalam kegiatan penandatanganan naskah perjanjian hibah dan BAST barang milik daerah, Pemkab Sekadau juga menyerahkan hibah kepada Kejaksaan Negeri Sekadau, Kantor BPN Sekadau dan Keuskupan Sekadau. (*/Mus)
KalbarOnline, Ketapang - Memperingati Hari Guru Nasional 25 November 2024, PT Cita Mineral Investindo Tbk…
KalbarOnline, Pontianak - Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan mengundang para alumni Program Pendidikan Reguler…
KalbarOnline, Putussibau – Polres Kapuas Hulu menggelar apel pergeseran pasukan sekaligus pengecekan sarana dan prasarana…
KalbarOnline, Azerbaijan - Pemerintah Indonesia melalui Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia, Hashim Djojohadikusumo berhasil memikat…
KalbarOnline, Ketapang - Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di daerah…
KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri Pagelaran Seni Budaya Melayu "Pawai Astagune Raksasa…