Pontianak    

Sutarmidji Minta Edi Tegas Jalankan Roda Pemerintahan

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 07 September 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Ribuan ASN Pemkot

Terharu Melepas Mantan Wali Kota Sutarmidji

KalbarOnline,

Pontianak – Suasana haru dan isak tangis menyelimuti pagi tatkala ribuan

Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melepas

Sutarmidji, mantan Wali Kota Pontianak dua periode di depan Kantor Wali Kota

Pontianak, Jumat (7/9/2018).

Dua hari lalu, Sutarmidji dan Ria Norsan resmi dilantik

sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar oleh Presiden RI Joko Widodo di

Istana Negara, Rabu (5/9/2018).

Pelepasan Sutarmidji digelar di Jalan Rahadi Usman dengan

upacara yang diikuti oleh seluruh ASN Pemkot Pontianak. Usai upacara, peserta

tidak langsung membubarkan diri, mereka berjejer saling berhadapan di sisi

kanan dan kiri membentuk lorong untuk dilalui oleh mantan Wali Kota Pontianak

didampingi sang istri, Lismaryani Sutarmidji.

Diawali dengan penyerahan bucket bunga oleh istri Plt Wali

Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie Kamtono kepada Lismaryani Sutarmidji.

Setelah penyerahan bunga, Sutarmidji beserta istri dan Plt Wali Kota Pontianak

Edi Rusdi Kamtono beserta istri berjalan di lorong tengah antara dua sisi

jejeran ASN Pemkot Pontianak. Seraya berjalan, Sutarmidji melambaikan tangan

sambil melempar senyum. Terlihat mimik wajah para ASN merasa sedih dan terharu

ditinggal sosok pimpinan yang dikenal tegas.

Dalam pesannya, Sutarmidji, mantan Wali Kota yang kini

menjabat sebagai Gubernur Kalbar, meminta kepada Edi Rusdi Kamtono selaku Plt

Wali Kota Pontianak supaya tegas dalam tata kelola pemerintahan, terutama tata

kelola keuangan daerah.

“Hindari jangan sampai ada kasus sekecil apapun penyimpangan

keuangan daerah,” pesannya.

Ia pun menegaskan, jangan sampai ada istilah terpaksa dalam

tata kelola keuangan sehingga terjadi penyimpangan. Menurutnya, tidak ada

istilah terpaksa dalam penggunaan anggaran, terkecuali untuk penanganan

bencana.

“Tapi jangan sampai terpaksa untuk hal-hal lain, tidak

boleh,” tegasnya.

Dituturkan Sutarmidji, ketika dirinya selesai dilantik pada

sore harinya bersama Gubernur dan Wakil Gubernur lainnya, mereka menyambangi

Kantor KPK dan bertemu dengan Ketua KPK, Agus Rahardjo.

Menurut Ketua KPK, tahun ini pihaknya bisa menyelesaikan 70

kasus, tahun depan diperkirakan 200 kasus terselesaikan. Dalam pertemuan itu,

Sutarmidji juga menyampaikan hambatan dan kendala dalam tata kelola

pemerintahan dan pihak KPK akan membantu menanganinya.

“Jangan coba-coba bermain dengan keuangan daerah dan

keuangan negara, lebih baik urungkan niat itu. Saya pastikan urungkan niat itu

kalau masih mau nyaman istri tidur di samping kita,” tukasnya.

Sementara Plt Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono

mengungkapkan, pelepasan ini bukan dalam artian terus berpisah, tetapi ini

adalah pelepasan Sutarmidji yang sebelumnya menjabat Wali Kota Pontianak

menjadi Gubernur Kalbar.

“Tentunya dengan beliau yang sekarang menjadi Gubernur harapan

kita kolaborasi antara Pemkot dan Pemprov terjalin dengan baik untuk

mempercepat pembangunan Kota Pontianak sehingga tetap menjadi barometer atau

wajah Ibukota Provinsi Kalbar,” sebutnya.

Edi menilai, apa yang telah disampaikan oleh Sutarmidji bisa

menjadi penyemangat dan energi bagi jajaran Pemkot Pontianak untuk lebih giat

dan berprestasi selepas kepemimpinannya. Pesan mantan Wali Kota Sutarmidji

supaya kepemimpinan dirinya bisa tegas, Edi menyambut positif pesan tersebut.

Dikatakannya, tegas dalam artian harus memiliki integritas dan taat pada

aturan.

“Kalau kita sudah menjalankan roda pemerintahan sesuai

dengan aturan dan tahu tugas dan fungsi kita, maka itulah bagian bentuk

ketegasan,” pungkasnya. (jim)

Artikel Selanjutnya
Bersama Ombudsman, Pemkab Kubu Raya Berikan Pemahaman Penggunaan Dana Desa
Jumat, 07 September 2018
Artikel Sebelumnya
Puskesmas Nanga Mahap Musnahkan Obat Kadaluwarsa, Ini Pesan Kapolsek
Jumat, 07 September 2018

Berita terkait