KalbarOnline, Pontianak – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Kalbar melaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) Kepala BPK dari yang sebelumnya dijabat Dra. Ida Sundari, M.M kepada Joko Agus Setyono, SE, Ak, CA, yang berlangsung di Gedung BPK perwakilan Kalbar, Jumat (7/9/2017).
Sertijab tersebut turut dihadiri Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji, SH., M.Hum, Anggota VI BPK RI, Prof. Harry Azhar Azis, M.A., PhD, sejumlah pejabat BPK lainnya, unsur Forkopimda Kalbar, serta sejumlah Walikota dan Bupati se-Kalbar.
Dalam sambutannya, Sutarmidji meminta agar kinerja BPK Kalbar yang sebelumnya dapat lebih ditingkatkan lagi oleh pejabat yang baru.
Orang nomor satu di Kalbar ini juga mengingatkan kepada seluruh pemerintah daerah, baik kota maupun kabupaten untuk tidak melakukan penyimpangan dalam tata kelola keuangan daerah yang berujung pada merugikan negara.
“Saya berharap Kepala BPK yang baru dapat lebih hebat lagi dari yang sebelumnya, karena saya lihat sampai saat ini sudah ada 11 daerah yang dinyatakan WTP dan ada satu daerah yang memerlukan penganan khusus. Tentu saya berharap semua daerah di Kalbar dapat meraih predikat WTP,” tukasnya.
Sutarmidji juga menceritakan saat dirinya selesai dilantik pada sore harinya bersama Gubernur dan Wakil Gubernur lainnya, mereka menyambangi Kantor KPK dan bertemu dengan Ketua KPK, Agus Rahardjo.
Menurut Ketua KPK, tahun ini pihaknya bisa menyelesaikan 70 kasus, tahun depan diperkirakan 200 kasus terselesaikan. Dalam pertemuan itu, Sutarmidji juga menyampaikan hambatan dan kendala dalam tata kelola pemerintahan dan pihak KPK akan membantu menanganinya.
“Saya tidak menakut-nakuti, saya ingatkan jangan coba-coba bermain dengan keuangan daerah dan keuangan negara, lebih baik urungkan niat itu. Saya pastikan urungkan niat itu kalau masih mau nyaman istri tidur di samping kita. Hindari kasus penyimpangan keuangan sekecil apapun,” tegasnya mengingatkan kepala daerah yang hadir.
Selain itu Midji juga mengharapkan sinergitas semua pihak untuk bersama-sama meningkatkan IPM Kalbar yang saat ini berada di urutan 29 dari 34 provinsi di Indonesia.
BPK RI akui kondisi Kalbar sangat krusial bagi Gubernur baru
Sementara Anggota VI BPK RI, Prof. Harry Azhar Azis, M.A., Ph.D mengatakan bahwa dengan kondisi Kalbar terkini diakuinya memang krusial bagi Gubernur Kalbar yang baru.
“Apalagi tadi Pak Gubernur katakan IPM Kalbar berada diurutan 29 dari 34 provinsi, itu terlalu rendah menurut saya. Tetapi berdasarkan standar IPM yang ditetapkan yakni sekitar 66 itupun belum termasuk tinggi, karena batas IPM itu 70,” tukasnya.
Lanjut dia, IPM ada 3 (tiga) variabel ukuran diantaranya pendidikan, kesehatan dan daya beli masyarakat.
“Nah, itu ketiganya harus meningkat. Artinya partisipasi orang lulus sekolah harus tinggi, masyarakat sehat dan daya belinya tidak boleh turun, itu yang harus jadi perhatian. Caranya salah satunya dengan menciptakan lapangan kerja, jadi anggaran-anggaran itu harus dihitung sedemikian rupa, tiap rupiahnya harus dihitung, berapa dapat menciptakan lapangan kerja untuk penduduk Kalbar,” paparnya.
Harry Azhar juga menjelaskan sejumlah kendala dalam mencapai IPM yang sesuai itu yakni pada poin pendidikan dan kesehatan.
“Kalau saya perhatikan rata-rata dari pendidikan dan kesehatan, membiarkan orang-orang miskin tetap miskin bahkan banyak masyarakat yang meninggal kelaparan karena gizi buruk seperti di Asmat, masa sudah 73 tahun merdeka kita biarkan masyarakat mati karena gizi buruk, jangan sampai itu terjadi di Kalbar karena tak terperhatikan Pemerintah. Dulu saya sekolah di Amerika, kalau disana ada penduduk yang mati, Walikotanya itu digugat, kalau kita kan tidak,” tuturnya mengingatkan.
Ia juga menyampaikan harapannya untuk Gubernur Kalbar, Sutarmidji agar dapat menjadikan Kalbar sejahtera, maju dan terdepan.
“Saya percaya karena saya kenal dengan Gubernur yang baru ini, Pak Sutarmidji dan dulu waktu Wali Kota pernah beberapa kali berhubungan dengan saya, saya lihat konsennya, semangatnya, mudah-mudahan Kalbar lebih bagus di masa yang akan datang,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa suatu pemerintahan tidak cukup hanya dengan meraih predikat WTP. “Tidak cukup WTP, itu syarat minimal, kewajiban itu malahan. Dia harus tunjukan berapa angka kemakmuran selama pemerintahannya, tadi saya ambil contoh, begitu dia dilantik Bupati angka kemiskinan yang awalnya 1000 lalu lima tahun kemudian meningkat 2000, di mata saya dia gagal sebagai Bupati sepantasnya jangan dipilih lagi, tapi kita kan tidak ada sistem begitu. Nah, itu yang mau saya terus dorong, mudah-mudahan kita menerapkan sistem itu, kalau bisa itu jadi syarat untuk yang akan datang tidak boleh pimpinan daerah dipilih kembali selama dia memerintah angka kemiskinan bertambah banyak,” tandasnya. (Fat)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…